Mengungkap Fakta Dibalik Berita

BNNP Sumsel Musnahkan 16 Kilogram Sabu-sabu

PALEMBANG – Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumsel kembali memusnahkan narkotika jenis sabu sebanyak 15.875,27 gram atau kurang lebih 16 kg.

Belasan kilo gram sabu tersebut diamankan dari tiga tersangka yakni Chairul Basri, seberat 6.698,92 gram. Kemudian Heru Suminto dan Gantara Nugraha, seberat 8.985,35 gram.

Kabid Pemberantasan BNNP Sumsel, Kombes Pol Abi Kusno mengatakan, ungkap kasus 16 kg sabu ini berawal dari informasi adanya kiriman narkoba dari Riau ke Sumsel pada 20 Maret 2021.

BACA JUGA  Polisi Tangkap Pembunuh Ali Saibi, Motifnya Dituduh Cepu Polisi

“Lalu kita tindak lanjuti dan berhasil meringkus tersangka Chairul Basri di perbatasan Lampung-Sumsel, sekitar pukul 06.00 WIB. Dari tersangka kita mengamankan barang bukti sabu 7 kg,” jelas Abi usai rilis pemusnahan di BNNP Sumsel, Kamis (29/4/2021).

Dari pengembangan tersangka Chairul Basri, lanjut Abi, pihaknya kembali meringkus dua kurir jaringan Riau atas nama Heru Suminto dan Gantara Nugraha di perbatasan OKI-Lampung.

“Kedua tersangka ini ditangkap tanggal 23 Maret 2021, sekitar pukul 15.00 WIB. Barang bukti yang diamankan dari kedua tersangka sekitar 9 kg sabu,” terangnya.

BACA JUGA  Sabriansyah Lapor Polisi Karena Dikeroyok dan Diancam Senjata Api Saat Mencari Ikan di Selokan

Atas perbuatannya ketiga tersangka dijerat Pasal 114 KUHP dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.(KIK)