Bukan Dipecat, Tetapi ‘Dipromosikan’? Skenario Soft Landing Kapolri Listyo Sigit Prabowo Terungkap

Bukan Dipecat, Tetapi 'Dipromosikan'? Skenario Soft Landing Kapolri Listyo Sigit Prabowo Terungkap
foto: Istimewa/net

JAKARTA, RakyatRepublika – Jurnalis senior Hersubeno Arief mengungkapkan skenario yang masuk akal jika Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo diberhentikan oleh Presiden Prabowo Subianto.

Menurut Hersu, Listyo Sigit kemungkinan besar akan masuk Kabinet Merah Putih, seperti halnya mantan Kapolri Tito Karnavian yang kini menjabat sebagai Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

Bacaan Lainnya

“Kalau saya membacanya, ini skenario yang paling masuk akal itu adalah ya ada kompromi politik yang lebih elegan. Jadi, kalau toh Listyo Sigit itu kemudian dicopot, tapi dia itu bukan karena dihukum, itu lebih pada soft landing,” ujarnya dalam kanal YouTube Hersubeno Point, dikutip Jumat (7/8/2026).

BACA JUGA  Gubernur dan Pimpinan DPRD Sumsel Tandatangan Nota Kesepakatan Untuk KUA dan PPAS 2018

Hersu menambahkan, pola ini menyerupai transisi masa lalu ketika Jenderal Tito Karnavian diganti dari posisi Kapolri dan langsung diakomodasi ke lingkaran kekuasaan sipil sebagai Mendagri.

“Ini juga jabatan yang sangat penting karena membawahi aparatur sipil negara seluruh Indonesia. Dan jangan lupa, dalam konsep negara kita, Menteri Dalam Negeri ini adalah triumvirat bersama Menteri Pertahanan dan Menteri Luar Negeri manakala Presiden dan Wakil Presiden berhalangan tetap,” jelas Hersu.

Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menegaskan bahwa Surat Presiden (Surpres) pergantian Kapolri Listyo Sigit yang beredar di publik tidak benar.

“Menanggapi yang beredar di publik berkenaan dengan masalah Surpres pergantian Kapolri, dapat kami sampaikan bahwa sampai hari ini tidak ada atau belum ada Surpres pergantian Kapolri,” ujar Prasetyo di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (7/8/2026).

BACA JUGA  TNI Temukan 75.000 Pil Ekstasi di Mobil Kecelakaan, Ada Lencana Polri di Kursi Sopir, Pengemudi Kabur Terbirit-birit

Sementara itu, Kapolri Listyo Sigit menegaskan bahwa pergantian jabatan pimpinan Korps Bhayangkara sepenuhnya merupakan hak prerogatif Presiden. Ia menyatakan siap menunggu dan melaksanakan apa pun keputusan Kepala Negara, serta memastikan isu tersebut tidak mengganggu kinerja kepolisian. (*)

 

Pos terkait