Sudah Tiga Jam Lebih Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Masih Digarap Kejagung RI

Sudah Tiga Jam Lebih Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Masih Digarap Kejagung RI
Foto : Febrie Adriansyah Diborgol dan Bawa Map Biru

 

JAKARTA, RakyatRepublika – Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah menjalani pemeriksaan maraton sebagai tersangka di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Jumat, 7 Agustus 2026.

Bacaan Lainnya

Hingga tiga jam lebih proses pemeriksaan berlangsung, Febrie masih terus dicecar pertanyaan oleh tim penyidik.

Pemandangan berbeda tampak saat kedatangannya di kompleks Kejaksaan Agung. Febrie hadir mengenakan kemeja batik yang dibalut rompi tahanan berwarna merah muda khas Kejaksaan RI, dengan kedua tangan terikat borgol.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna mengonfirmasi bahwa pemeriksaan terhadap Febrie dilakukan langsung oleh tim khusus.

BACA JUGA  Rismon Hasiholan Sianipar Ketakutan Roy Suryo dan Dokter Tifa Divonis Bebas

“FA dijadwalkan diperiksa oleh Tim 9 sebagai tersangka,” kata Anang saat dikonfirmasi wartawan, dikutip dari rmol.id.

Febrie resmi menyandang status tersangka dalam kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Penetapan tersebut berdasarkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) Nomor Print-03/F.2/Fd.2/07/2026 yang diterbitkan akhir Juli 2026.

Usai ditetapkan sebagai tersangka, mantan petinggi Kejagung itu langsung dijebloskan ke Rumah Tahanan (Rutan) KPK untuk kepentingan penyidikan.

Selain Febrie, Kejaksaan Agung juga menetapkan dua pihak lain yang diduga kuat terafiliasi dengannya sebagai tersangka dalam pusaran kasus yang sama, yakni Nurman Herin dan Don Ritto. (*)

 

Pos terkait