Camat Kalidoni Mangkir Dari Panggilan Polda Sumsel
PALEMBANG, rakyatrepublika.com – Camat Kalidoni yaitu Ari Wijaya kembali mangkir dari panggilan Polda Sumsel ketika hendak diperiksa sebagai tersangka atas dugaan kasus penipuan dan penggelapan yang diperbuatnya.
Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Slamet Widodo saat dikonfirmasi membenarkan pihaknya telah melakukan pemanggilan terhadap Ari Wijaya.
“Laporan terhadap Ari Wijaya sesuai dengan STPL/133/II/2018/SPKT atas nama pelapor Yusuf Junaidi, kalau sudah dua kali terlapor dipanggil namun tidak datang maka upaya selanjutnya adalah penjemputan secara paksa,” tegasnya.
Sementara korban yaitu Yusuf Junaidi mengatakan kalau dirinya melaporkan kasus tersebut ke Mapolda Sumsel pada tanggal 15 Februari 2018 yang lalu.” Saya ini jual beli tanah, bukan hanya camat Kalidoni yang saya laporkan tetapi juga seorang pengacara yakni Wirawan karena telah bersekongkol menipu saya,” ujarnya.
Menurut Yusuf, kejadian ini bermula saat dirinya hendak menjual tanah di Talang Betutu Palembang seharga Rp 1.155.000.000 dan pembeli tanah tersebut mempercayakan uang pembayaran tanah kepada Ari Wijaya dikarenakan sebagian tanah milik korban memiliki masalah dalam pembuatan surat menyuratnya.
Korban lalu meminta Wirawan untuk ikut membantu mengurus surat tanah yang dimaksud, namun tanpa sepengetahuan korban ternyata Wirawan menemui Ari Wijaya untuk meminta uang Rp 150 juta dan uang tersebut diberikan kepada Wirawan.
” Wirawan mengatakan kalau saya yang menyuruh, padahal itu tidak benar. Selain itu uang tersebut tidak pernah sampai kepada saya, dan Ari Wijaya serta Wirawan selalu menghindar ketika saya meminta kejelasan atau menagih uang saya dan peristiwa ini terjadi pada tanggal 18 September 2015 yang lalu sampai sekarang belum ada itikad baik dari mereka berdua,” jelasnya.
Yusuf berharap, pihak kepolisian Mapolda Sumsel dapat segera menyelesaikan kasus ini sehingga ada efek jera bagi kedua terlapor.” Beberapa hari yang lalu memang ada orang yang menemui saya dan mengaku disuruh terlapor, mereka meminta saya untuk damai atas kasus ini namun saya tidak mau karena hati saya terlanjur sakit,” imbuhnya. (Mella)