Mengungkap Fakta Dibalik Berita

Dalang Jokowi dan Bobby Nasution Mainkan Wayang KPK

JAKARTA, RakyatRepublika – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak untuk segera memeriksa Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Bobby Nasution dalam kasus dugaan suap proyek jalan di Dinas PUPR Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut.

Desakan itu disampaikan langsung Indonesia Corruption Watch (ICW) saat menggelar aksi teatrikal di depan Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat, 14 November 2025.

Dalam aksinya, ICW membawa berbagai atribut aksi, seperti poster berbagai tuntutan, hingga wayang serta gambar wajah Bobby Nasution, Presiden ke-7 Joko Widodo alias Jokowi.

“Kita menuntut KPK untuk memeriksa Bobby dalam perkara korupsi pembangunan Jalan Sipiongot-Batas Labuhanbatu dan Hutaimbaru-Sipiongot,” kata peneliti ICW, Zararah Azhim Syah.

BACA JUGA  Jokowi Resmikan Lima Venue dan Buka Kejurnas Perahu Naga Piala Presiden 2018

Azhim menjelaskan, tuntutan itu dikarenakan Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Medan sebelumnya sudah memerintahkan Jaksa KPK untuk memeriksa Bobby.

Bahkan, Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak kata Azhim juga pernah menyatakan bahwa KPK akan memeriksa Bobby apabila ada perintah dari pengadilan.

Selain itu kata Azhim, ICW juga mendesak KPK untuk mengembangkan perkara yang diawali Operasi Tangkap Tangan (OTT) ini untuk mengusut dugaan keterlibatan Bobby.

“KPK beberapa kali melakukan pengembangan kasus dari fakta-fakta di persidangan. Contohnya kasus e-KTP, kasus korupsi mantan menteri pemuda dan olahraga itu juga dikembangkan dari fakta yang ada di persidangan. Maka harusnya pada kasus ini, apabila ada petunjuk baru dari persidangan, KPK seharusnya mengembangkan kasus gitu. Jadi membuka kasus baru,” tegas Azhim.

BACA JUGA  Kenapa Korban Penculikan Bilqis Bisa Ditemukan pada Suku Anak Dalam? Ini Penjelasan Lengkapnya

Namun, Azhim merasa kecewa karena KPK tidak berani memeriksa Bobby. Padahal, KPK seharusnya mengejar aktor intelektualnya yang biasa terjadi pada tahap perencanaan.

“Nah, Bobby itu terlibat pada tahap perencanaan, mengganti APBD Sumut sebanyak empat kali, untuk memasukkan proyek pembangunan ini. Padahal sebelumnya itu tidak termasuk kebutuhan Provinsi Sumut, tidak pernah ada di APBD Sumut, berarti kan tidak butuh,” pungkas Azhim. (*)