Mengungkap Fakta Dibalik Berita

Datangi Polrestabes Palembang, Pemuda Batak Bersatu Minta Penganiaya Perawat Ditindak Tegas

0

PALEMBANG – Dampak dari penganiayaan yang dilakukan oleh orang tua pasien terhadap perawat rumah sakit Siloam yakni Christina Ramauli Situmorang berbuntut panjang. Dimana puluhan Pemuda Batak Bersatu dari Banyu Asin dan kota Palembang mendatangi Polrestabes Palembang.

“Ya kedatangan kami ke Polrestabes Palembang untuk menanyakan kasus yang dialami oleh perawat yang dianiaya oleh orang tua pasien,” ujar S.Situmorang, Jumat (16/4/2021).

Kami harap, lanjut S.Tumorang, agar kasus penganiayaan yang dialami oleh perawat rumah sakit Siloam agar diproses dan ditindak tegas pelakunya.

“Kami harap pihak kepolisian dapat memproses laporan dari korban, supaya pihak rumah sakit tidak menutupi demi bisnis” tutupnya.

Dimana berita sebelumnya, beredar dan Viral di media sosial (medsos), seorang perawat Rumah Sakit (RS) Siloam Sriwijaya, Christina Ramauli S (27), warga Griya Sukajadi Permai, Kecamatan Talang Kelapa, Banyuasin, dianiaya oleh orang tua pasien.

Peristiwa tersebut terjadi, pada Kamis (15/4/2021), sekitar pukul 13.30 WIB. Tak terima apa yang dialaminya, korban pun melaporkan pelaku yang diketahui berinisian JT.

“Ya saya dipanggil untuk menemuinya di ruang IPD 6 di kamar 6026. Saya bersama teman menemuinya tapi teman saya disuruh pergi, dia menanyakan bagaimana cara saya melepas infus di tangan anaknya,” ucap Christina dalam laporannya di SPKT Polrestabes Palembang.

Namun, belum sempat korban menjawab, terlapor langsung memukul wajahnya. Meski sempat dilerai oleh perawat lainnya, tapi terlapor tetap memukul kembali wajah korban.

“Kejadian itu didengar petugas keamanan rumah sakit, lalu menenangkan pelaku dan menyuruh perawat lain menggantikan saya,” katanya

Korban sempat berlutut di depan pelaku sambil meminta maaf. Namun, terlapor yang terlanjur emosi langsung menendang perut dan menjambak rambutnya.

Atas kejadian itu, korban mengalami memar di mata kiri, bengkak di bibir, dan sakit pada perut. Lalu melapor ke Polrestabes Palembang.

Laporan korban dibenarkan oleh Kasubag Humas Polrestabes Palembang Kompol Abdullah, Jumat (16/4/2021).

“Ya benar, laporannya sudah diterima SPK, dan selanjutnya akan ditindak lanjuti Unit Reskrim,” singkatnya.(KIK)

Leave A Reply

Your email address will not be published.