PALEMBANG, rakyatrepublika.com-
Pengendara motor bernama Agus Tamimi (37) tewas terlibat kecelakaan dengan mobil Polsek Kertapati di Jalan Mayjen Yusuf Singadekane, Jumat (30/1/2026) malam.
Akibat peristiwa tersebut, warga Pemulutan Ogan Ilir itu meninggal dunia saat menjalani perawatan di Rumah Sakit Permata Palembang.
Kecelakaan terjadi saat mobil dinas bernomor polisi V 4145-30 yang dikemudikan Aipda Edi melaju dari arah Citraland menuju Simpang Jembatan Keramasan, kendaraan tersebut menabrak motor Yamaha Fazzio BG 3925 AEJ yang melaju searah di depannya.
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Sonny Mahar Budi Adityawan membenarkan insiden tersebut. Diduga akibat kelalaian petugas saat berkendara.
“Penyebab kecelakaan diduga karena kelalaian petugas dan kurang berhati-hati dalam berkendara,” ungkap Sonny.
Kata Sonny, Agus Tamimi mengalami pendarahan hebat dan luka memar di kepala bagian belakang.
“Aipda Edi sempat mengevakuasi korban ke rumah sakit sebelum akhirnya korban dinyatakan meninggal dunia,” kata Sonny.
Sonny menyatakan Aipda Edi saat ini telah ditahan dan sedang menjalani pemeriksaan intensif oleh Propam Polrestabes Palembang.
Kabid Humas Polda Sumsel Nandang Wijaya menegaskan bahwa pihaknya akan memproses kasus ini secara transparan.
Dia juga menyampaikan belasungkawa dari Kapolda Sumsel kepada keluarga korban.
“Polrestabes Palembang akan melaksanakan proses penyelidikan maupun penyidikan secara transparan,” tegas Nandang.
Saat ini kata Nandang lagi, pihaknya telah menyita sejumlah alat bukti untuk keperluan penyidikan lebih lanjut. (Wan)






