Dituduh Jadi ‘Backing’ Gudang BBM Ilegal, Anggota PWI Sumsel ini Angkat Bicara: Itu Fitnah Tanpa Konfirmasi!

Dituduh Jadi ‘Backing’ Gudang BBM Ilegal, Anggota PWI Sumsel Angkat Bicara: Itu Fitnah Tanpa Konfirmasi!
Erni Novianti (Sebelah Kanan) didampingi kuasa hukumnya

PALEMBANG, RakyatRepublika — Anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumatera Selatan, Erni, membantah keras tudingan miring yang menyebut dirinya menjadi pelindung atau backing gudang Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal di Desa Ibul dan Babatan Saudagar, Kabupaten Ogan Ilir.

Erni menegaskan bahwa tuduhan yang dialamatkan kepadanya sama sekali tidak berdasar dan merupakan bentuk pembunuhan karakter.”Tuduhan itu sepenuhnya tidak tepat dan tidak memiliki dasar yang kuat,” tegas Erni saat memberikan klarifikasi di hadapan awak media, Sabtu (5/9/2026).

Bacaan Lainnya

Duduk Perkara dan Miskomunikasi Erni membeberkan bahwa polemik ini mencuat akibat miskomunikasi yang terjadi dengan pihak media online Lensa Sumatera.com. Ia mengaku tidak pernah mengenal, apalagi berkomunikasi langsung dengan Pimpinan Redaksi (Pimred) media tersebut.

Hubungan yang ada hanyalah komunikasi biasa dengan salah satu wartawannya yang bernama Lik Sandri.”Awalnya saya hanya meminta tautan (link) pemberitaan yang sudah terbit. Namun, permintaan tersebut justru ditanggapi secara keliru oleh Pimred mereka hingga berujung pada asumsi yang menyudutkan saya,” jelasnya.

Karena merasa ruang komunikasi sudah tidak sehat dan dipenuhi tuduhan sepihak, Erni memilih untuk tidak merespons pesan lebih lanjut. Namun, situasi justru memanas ketika media tersebut tiba-tiba menayangkan artikel yang menyerang ruang pribadinya.Soroti Pelanggaran Etik dan Ancaman Jalur HukumLebih lanjut, Erni mengecam keras artikel berjudul “Gudang BBM Ilegal didekat Mapolres Ogan Ilir Yang Viral Beberapa Waktu Yang Lalu Diduga di Back Up Oleh Oknum Anggota PWI Sumsel”.

Menurutnya, produk jurnalistik tersebut cacat secara prosedural karena mengabaikan asas keberimbangan (cover both sides) dan diterbitkan tanpa konfirmasi.Tak hanya itu, Erni juga menyoroti pencatutan foto pribadinya yang diambil secara sepihak dari profil aplikasi WhatsApp tanpa izin.

“Ini jelas pelanggaran serius. Mereka menuding saya tanpa konfirmasi, lalu mencuri foto pribadi saya untuk dipajang di berita tersebut. Saya masih menunggu itikad baik dari pihak redaksi mereka untuk mengklarifikasi dan memulihkan nama baik saya. Jika tidak ada respons positif, dengan terpaksa saya akan mengambil langkah hukum atas dugaan pencemaran nama baik dan pelanggaran hak cipta foto,” pungkas Erni dengan tegas.

LBH PWI Sumsel Siap Ambil Langkah Pidana dan Aduan ke Dewan Pers

Merespons tudingan sepihak tersebut, Ketua LBH PWI Sumsel sekaligus Kuasa Hukum Erni Novianti, Diky, angkat bicara dan memberikan pembelaan hukum yang tegas.

Diky menilai bahwa apa yang dilakukan oleh media tersebut bukan lagi sekadar kekeliruan jurnalistik, melainkan sudah mengarah pada tindakan kriminal dan pelanggaran kode etik berat.

“Kami dari LBH PWI Sumsel mendampingi penuh saudari Erni Novianti. Tudingan sebagai backing BBM ilegal tanpa konfirmasi adalah fiksi dan fitnah yang merugikan martabat klien kami. Terlebih lagi, tindakan menyebarkan foto pribadi tanpa izin jelas melanggar hak privasi dan UU ITE,” ujar Diky.

Diky menegaskan bahwa pihaknya sedang mempersiapkan dua langkah strategis jika pihak Lensa Sumatera.com tidak segera meralat dan meminta maaf secara terbuka.

“Pertama, kami akan melayangkan aduan resmi ke Dewan Pers karena produk berita mereka melanggar Pasal 1 dan 3 Kode Etik Jurnalistik terkait akurasi dan iktikad buruk. Kedua, kami tidak segan-segan menyeret oknum Pimred tersebut ke ranah hukum pidana atas dugaan pencemaran nama baik dan pelanggaran siber. Kami beri waktu untuk itikad baik, jika diabaikan, proses hukum berjalan,” cetus Diky menutup pernyataannya. (Mella)

 

Pos terkait