Dor, Pelaku Pencuri Kabel Tembaga ini Ditembak Polisi
PALEMBANG – Asep febriansyah (31) pelaku pencurian kabel tembaga berhasil ditangkap Unit Pidum dan Unit Tekab 134 Sat Reskrim Polrestabes Palembang.
Diketahui aksi pelaku terjadi di kawasan SMB II Palembang, pada Oktober 2019 lalu di Simpang empat lampu merah tepatnya di Jalan Nurdin Pandji, Kelurahan Kebun Bunga, Kecamatan Sukarami Palembang sekitar pukul 08.00 WIB.
Kasubbag Humas Polrestabes Palembang, Kompol M Abdullah mengatakan, saat ini anggota Reskrim masih memburu ketiga pelaku pencurian yang masuk dalam DPO.
“Berkat pengakuan Asep yang terlebih dahulu ditangkap, kita sudah mengantongi ketiga nama pelaku pencurian kabel lainnya yang merupakan teman Asep yang masih DPO,” ujarnya Selasa (13/4/2021).
Ia menjelaskan pelaku Asep merupakan warga Jalan TPA Sukawinatan, Kelurahan Sukajaya, Kecamatan Sukarami Palembang.
“Akibat ulahnya Asep diberikan tindakan tegas dan terukur di kedua kakinya lantaran mencoba melakukan perlawanan pada saat akan ditangkap ditempat persembunyiannya, pada Sabtu (10/4/2021) sekitar pukul 23.00 WIB,” katanya
Lanjut Kompol Abdullah mengungkapkan, saat beraksi Asep dan tiga rekannya memotong kabel sepanjang 10 meter, dengan mengunakan gergaji besi yang sudah dibawa mereka dari rumah.
Setelah aksinya berhasil mereka langsung kabur meninggalkan TKP.
Sedangkan korban pemilik CV Anugrah Saudari Kembar M Ambruk (39) yang mengetahui kabelnya dicuri langsung membuat laporkan polisi.
Atas ulahnya pelaku Asep terancam pasal 363 KUHP, dengan ancaman kurungan penjara diatas lima tahun penjara akibat ulahnya.