Dugaan Korupsi Pengelolaan Dana Anggaran Gerbang Serasan Mulai Disorot Polres Muara Enim
MUARAENIM, rakyatrepublika.com –
Laporan dugaan korupsi pengelolaan keuangan daerah terkait program Gerbang Serasan kabupaten Muara Enim yang telah dilaporkan ke Polres Muara Enim mulai disorot Polres Muara Enim.
Kasus ini sebelumnya dilaporkan oleh Muskarel (45) warga Muara Enim, dalam laporan nyaMuskarel menjelaskan adanya dugaan penyelewengan pengelolaan dana Gerbang Serasan sebesar Rp 31 Miliar.
” Sebagai terlapor yakni MA Nadjib, Kepala Bappeda Muara Enim dan Armely Mendri yang merupakan Kepala BPKAD Muara Enim, saya melaporkan kasus ini ke Polres Muara Enim tahun 2016 lalu dan kemarin saya diundang melalui telepon oleh penyidik Tipikor Polres Muara Enim untuk memberikan keterangan dan saya sudah datang memenuhi panggilan pihak kepolisian, saya berharap agar pihak kepolisian dapat mengusut tuntas kasus ini hingga terlapor diadili di persidangan,” pungkasnya.