Mengungkap Fakta Dibalik Berita

Gubernurnya Kena OTT KPK, Tenaga Ahli Pemprov Riau Menyerahkan Diri

JAKARTA, rakyatrepublika.com

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Riau pada Senin, 3 November 2025. KPK kini tengah melakukan pemeriksaan terhadap 10 orang terkait kasus dugaan korupsi tersebut.

“Saat ini penyidik fokus melakukan pemeriksaan secara intensif, ada 10 orang yang saat ini masih berlangsung pemeriksaannya,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Rabu (5/11/2025).

Budi menjelaskan, sembilan diantaranya merupakan pihak tertangkap di Riau. Mereka kemudian diterbangkan ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut. Selain itu, Dani M. Nursalam (DN) selaku tenaga ahli turut diperiksa. Pemeriksaan itu setelah yang bersangkutan menyerahkan diri.

BACA JUGA  DPR Minta Kewenangan SP3 KPK Tak Disalahgunakan

“Jadi sembilan yang diamankan dan dibawa ke Gedung Merah Putih dan satu orang saudara DN menyerahkan diri, sebelumnya tim juga melakukan pencarian terhadap saudara DN,” ujarnya.

Diketahui, KPK mengamankan uang sebanyak Rp1,6 miliar dalam rangkaian operasi tangkap tangan Gubernur Riau, Abdul Wahid (AW). Jumlah tersebut berasal dari berbagai mata uang, baik rupiah maupun valas asing.

Selain itu juga KPK mengamankan barang bukti diantaranya sejumlah uang dalam bentuk rupiah, dolar Amerika dan juga poundsterling, yang total kalau dirupiahkan sekitar Rp1,6 miliar. Uang itu diduga bagian dari sebagian penyerahan kepada kepala daerah. (SN/RR)

BACA JUGA  Polisi Tangkap Kameramen Prank Daging Kurban Isi Sampah