Habiburokhman: Kritik Eks Panglima TNI Gatot Nurmantyo ke Kapolri Berpotensi Melemahkan Pemerintahan Prabowo

Habiburokhman: Kritik Eks Panglima TNI Gatot Nurmantyo ke Kapolri Berpotensi Melemahkan Pemerintahan Prabowo
Kolase foto: istimewa

JAKARTA, RakyatRepublika – Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menilai, kritik Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo terhadap sikap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berpotensi memperlemah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

Gatot sebelumnya mengkritik pernyataan Kapolri yang menolak wacana penempatan institusi Polri di bawah kementerian.

Bacaan Lainnya

Menanggapi hal itu, Habiburokhman menduga narasi yang disampaikan Panglima TNI periode 2015–2017 tersebut memiliki muatan politis.

“Narasi Pak Gatot tersebut sepertinya mau memperlemah pemerintahan Presiden Prabowo,” kata Habiburokhman kepada Akurat.co, Sabtu (31/1/2026).

Ia menegaskan, Presiden Prabowo telah menyampaikan pandangan bahwa posisi ideal Polri berada langsung di bawah kendali Presiden. Skema tersebut dinilai penting untuk memudahkan penyampaian arahan dan pengambilan keputusan.

BACA JUGA  Kapolri Listyo Sigit Meminta Propam 'Binasakan' Oknum Polisi Terlibat Narkoba

“Kita tahu Pak Prabowo pernah menegaskan bahwa posisi ideal Polri adalah di bawah kendali Presiden langsung, agar lebih mudah penyampaian arahan,” ujarnya.

Habiburokhman menilai, jika Polri tidak berada langsung di bawah Presiden, rantai komando akan menjadi lebih panjang dan berpotensi menghambat efektivitas kepemimpinan nasional.

“Kalau Polri tidak di bawah Presiden langsung maka rantai komando akan menjadi lebih panjang sehingga akan sulit bagi Presiden untuk memberikan arahan,” jelasnya.

Ia menambahkan, penempatan Polri di bawah Presiden memiliki dasar konstitusional dan sejalan dengan amanat reformasi. Ketentuan tersebut tercantum dalam Pasal 30 ayat (4) UUD 1945 serta Pasal 7 Ketetapan MPR Nomor VII/MPR/2000.

“Posisi Polri di bawah Presiden langsung sudah sesuai dengan amanat reformasi,” tegasnya.

Sebelumnya, dalam sebuah video yang beredar di media sosial, Gatot menyebut pernyataan Kapolri yang menyatakan siap mundur menjadi petani jika Polri tidak lagi berada di bawah Presiden sebagai bentuk ancaman.

BACA JUGA  Ketua DPR Minta Gubernur BI Yang Baru Stabilkan Rupiah

Ia juga menyoroti perintah Kapolri kepada jajarannya untuk mempertahankan posisi institusi Polri.

Menurut Gatot, pernyataan tersebut mencerminkan tekanan kekuasaan dan menjadi alarm darurat bagi demokrasi.

“Itu yang disampaikan Kapolri itu bahasa konflik, bahasa tekanan kekuasaan, bahasa intimidasi. Ini puncak dari tiga kali pembangkangan kebijakan terhadap negara oleh Kapolri,” ujar Gatot dalam video tersebut. (*)

 

Pos terkait