Hanura akan Laporkan Komisioner KPU ke Bareskrim
JAKARTA, Pengurus Hanura se-Indonesia segera melaporkan komisioner KPU RI ke Bareskrim Polri, karena tidak patuh terhadap perintah Mahkamah Agung (MA) dan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) terkait pencalonan Ketum Hanura Oesman Sapta Odang (OSO) sebagai caleg DPD RI 2019.
“Kami dari 34 Provinsi DPW Hanura sudah memberikan waktu kepada KPU, tapi komisioner KPU tidak juga menemui. Karena itu, kami akan melaporkan mereka ke Bareskrim Polri sekarang,” tegas Ketua DPP Hanura Benny Ramdhani di Kantor KPU RI, Jakarta, Kamis (20/12/2018).
Menurut Benny berdasarkan keterangan kuasa hukum OSO, Yusril Ihza Mahendra, terdapat celah hukum untuk melaporkan komisioner KPU RI ke Bareskrim atas tidak patuhnya KPU terhadap putusan hukum MA dan PTUN tersebut.
Selain itu Hanura akan melaporkan komisioner KPU RI pada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
Pengurus DPP Hanura dan didampingi 34 Ketua DPD Hanura dan ratusan kader Hanura mendatangi KPU RI, Kamis pagi, menuntut KPU tetap memasukkan nama Oesman Sapta Odang dalam daftar calon tetap anggota DPD RI.
Mereka menekankan putusan Mahkamah Konstitusi yang menyatakan pengurus parpol tidak bisa mencalonkan diri sebagai anggota DPD RI tidak berlaku surut, layaknya putusan yang dikeluarkan Mahkamah Agung.
Sementara itu KPU RI sendiri memberikan waktu hingga tanggal 21 Desember 2018 bagi OSO untuk mundur dari jabatannya sebagai Ketum Hanura agar bisa tetap menjadi caleg DPD RI.
Massa kader Partai Hanura yang berdemo mendesak KPU memasukkan OSO ke Daftar Calon Tetap (DCT) DPD RI. Namun, komisioner KPU tidak menemui mereka.
“Kenapa kawan-kawan beraksi, kami sudah minta perwakilan kami untuk masuk. Tapi, pengamanan di sana mengatakan tidak ada orang,” ujar Ketua DPP Partai Hanura Bidang Organisasi Benny Rhamdani di mobil komando.
Benny mengaku telah mencoba bernegosiasi untuk bertemu dengan jajaran ataupun staf KPU yang membidangi sengketa. Namun Benny mengatakan tidak adanya komisioner membuat kadernya emosional.
“Saya bilang siapa yang bisa untuk menerima aspirasi mereka bilang tidak ada, saya bernegosiasi lagi kalau tidak ada siapa petugas yang menangani sengketa pemilu di dalam juga tidak ada. Bagaimana mungkin di tengah pesta demokrasi dan pilpres tidak ada yang mau menemui. Ini yang membuat kami emosional,” pungkasnya.
Reporter : Achmad Munif
Editor : Mella