Mengungkap Fakta Dibalik Berita

Heboh Kayu Gelondongan, Kejagung RI Siap Usut Dugaan Pembalakan Liar di Balik Bencana Alam Sumatera

JAKARTA, RakyatRepublika – Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) akan mengusut dugaan aksi pembalakan liar di balik terjadinya banjir bandang dan longsor di wilayah Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat.

“Yang jelas nantikan dari fakta-fakta di media akan dimaksudnya nanti akan didalami. Apakah itu memang bencana alam seperti apa, kalau memang ada perbuatan manusia akan (didalami),” kata Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna dikutip, Selasa (2/12/2025) sebagaimana dilansir Inews.

Heboh Kayu Gelondongan, Kejagung RI Siap Usut Dugaan Pembalakan Liar di Balik Bencana Alam Sumatera
Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna

 

Ia menegaskan, jika ditemukan bukti adanya aktivitas ilegal yang memperparah bencana, maka proses hukum akan digerakkan.

BACA JUGA  Mantan Hakim Agung Minta Presiden Prabowo Beri Abolisi untuk Roy Suryo cs

“Ketika nanti ada di situ, ada unsur kesengajaan, pastinya penegak hukum ke depan akan mengambil tindakan hukum,” tutur dia.

Sekadar informasi, kayu gelondongan terlihat turut terseret aliran banjir di Sumut. Kayu gelondongan itu mengalir kencang mengikuti arus banjir.

Hal itu diketahui dari sebuah unggahan video di media sosial. Video itu diduga berasal di Tapanuli Selatan dan Tapanuli Tengah, Sumut. Warganet pun mengaitkan kayu gelondongan itu dengan kegiatan aktivitas illegal logging. (*)

BACA JUGA  TNI Temukan 75.000 Pil Ekstasi di Mobil Kecelakaan, Ada Lencana Polri di Kursi Sopir, Pengemudi Kabur Terbirit-birit