PALEMBANG, RakyatRepublika–
Warga jalan Mayor Memet Sastra Wirya Lorong Manggar II RT 17 RW 2, Kelurahan Lawang Kidul, Kecamatan Ilir Timur II Palembang hari ini dihebohkan dengan penggerebekan yang dilakukan Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel dan Satresnarkoba Polrestabes Palembang, Rabu (18/2/2026).
Dari lokasi kejadian petugas mengamankan lima pelaku diduga usai pasta narkoba jenis Sabu. Selain para pelaku, sejumlah barang bukti, berupa tujuh alat hisap sabu, dua plastik transparan, kunci T, handphone, timbangan digital dan sepaket ganja.
Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Sumsel, AKBP Christopher Panjaitan didampingi Kasat Narkoba Polrestabes Palembang, AKBP Faisal Manalu membenarkan adanya pengepungan di salah satu kampung narkoba di Kecamatan Ilir Timur II Palembang.
“Sesuai instruksi dari Bapak Kapolda Sumsel untuk memberantas peredaran narkoba, kita tidak main-nain. Kita buktikan sekarang. Kita amankan ada BB sabu dan Ganja serta lima orang pria yang berhasil kita tangkap. Sedangkan warga lainnya berhasil kabur saat digerebek,” paparnya.
Lebih lanjut, pihaknya sementara ini belum dapat memastikan bahwa dari lima orang yang diamankan merupakan bandar atau pengguna narkoba.“Masih kita dalami untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” pungkasnya. (Mell)







