Mengungkap Fakta Dibalik Berita

Hendak Dianiaya Saat Liputan, Guntur Lapor ke Mapolda Sumsel

PALEMBANG, rakyatrepublika.com-

Kekerasan terhadap jurnalis di Palembang kembali terjadi, kali ini menimpa seorang wartawan televisi swasta yakni Guntur (37) warga jalan Silaberanti Ujung RT 30 kecamatan SU 1 Palembang. Merasa tidak terima atas perlakuan tersebut, Senin (12/11/2018) korban melaporkan kejadian tersebut ke Mapolda Sumsel.

Menurut keterangan korban, kejadian bermula Sabtu (10/11/2018) pukul 16.00 wib saat dirinya hendak meliput pembangunan jalan di Silaberanti lorong Khodijah RT 30 kecamatan Jakabaring Palembang. Namun saat korban hendak mengambil gambar tiba-tiba dihalangi oleh pelaku yang diketahui berjumlah dua orang yang salah satu pelaku diketahui berinisial Y.

BACA JUGA  Sekda Palembang Jadi Saksi Kasus Pencurian Besi

Saat itu, pelaku dengan gaya arogan mendekati korban sambil mengeluarkan kata-kata kasar disertai bentakan hingga berusaha merampas kamera korban. Tak hanya itu, pelaku juga hendak memukul korban namun berhasil dihindari korban.

“Saya sudah sampaikan saat pertama datang, bahwa saya wartawan dari media televisi dan hendak meliput pembangunan jalan tanpa plang nama oleh sub kontraktor tersebut. Tanpa saya duga ternyata ada dua orang yang datang menghampiri saya dan melarang saya melakukan peliputan, atas hal ini saya merasa tidak terima dan saya sudah sampaikan ke pimpinan saya di kantor untuk kemudian saya diminta untuk melaporka kejadian ini kepada pihak kepolisian dengan didampingi kuasa hukum dari media tempat saya bekerja,” ujarnya.

BACA JUGA  Oknum PNS Disnaker Palembang Tertunduk Lemas di Pengadilan

Kabid humas Polda Sumsel, Kombes Pol Slamet Widodo, saat dikonfirmasi membenarkan pihaknya telah menerima laporan korban.” Pelaku kita kenakan pasal 335 KUHP, saat ini laporan tersebut sedang kita proses di Direktorat Reskrim Um,” imbuhnya. (Mella)