EMPAT LAWANG, RakyatRepublika–
Tim Satresnarkoba Polres Empat Lawang berhasil mengungkap keberadaan ladang ganja seluas 3 hektare di kawasan perbukitan Desa Batu Jungul, Kecamatan Muara Pinang, Kabupaten Empat Lawang, pada Jumat pagi, 13 Februari 2026. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan dua orang penjaga pondok serta barang bukti berupa 200 kilogram ganja kering siap edar.
Kapolda Sumatera Selatan melalui Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., membenarkan adanya pengungkapan kasus tersebut. Ia menjelaskan bahwa operasi ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat mengenai adanya aktivitas perkebunan ganja di wilayah perbukitan yang sulit dijangkau.
“Kami mengonfirmasi bahwa personel Satresnarkoba Polres Empat Lawang telah melakukan upaya penegakan hukum terhadap peredaran gelap narkotika jenis ganja. Lokasi yang ditemukan cukup luas, yakni sekitar 3 hektare yang terbagi dalam dua lahan berbeda,” ujar Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya dalam keterangannya.
Operasi dimulai sejak Kamis, 12 Februari 2026, setelah petugas melakukan penyelidikan mendalam. Tim harus berjalan kaki selama kurang lebih 6 hingga 8 jam dengan medan yang curam dan licin untuk mencapai titik lokasi di puncak bukit. Setibanya di lokasi pada Jumat pukul 05.00 WIB, petugas mengamankan dua terduga pelaku yang berada di sebuah pondok, yakni seorang pria berinisial RS (22) dan seorang perempuan berinisial A (18).
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, RS dan A bertugas menjaga kebun tersebut. Kepolisian telah mengantongi identitas pemilik lahan berinisial P, yang diduga bekerja sama dengan E untuk menanam ganja di lokasi tersebut. Saat ini, kepolisian terus melakukan pengejaran terhadap pemilik asli lahan tersebut.
Namun, proses evakuasi dan pengamanan tersangka sempat mengalami kendala serius. Sekitar 30 orang warga mulai mendatangi lokasi dan melakukan intervensi kepada petugas. Situasi semakin memanas ketika massa bertambah hingga sekitar 50 orang yang membawa senjata tajam serta melakukan pemblokiran jalan menuju lokasi dengan menebang pohon.
“Personel di lapangan sempat mendapatkan penghadangan dan tekanan dari massa yang meminta agar terduga pelaku dilepaskan. Karena kalah jumlah dan demi keselamatan personel, terduga tersangka sempat diambil paksa oleh massa saat akan dibawa,” jelas Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya.
Saat ini, Polda Sumatera Selatan telah mengirimkan personel tambahan untuk melakukan penguatan di lokasi dan membantu proses pencarian kembali terhadap terduga pelaku yang dibawa paksa. Kepolisian juga melakukan penggalangan kepada tokoh masyarakat dan keluarga agar para pelaku bersikap kooperatif dan menyerahkan diri kepada pihak berwajib.
“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tidak menghalangi proses penegakan hukum. Tindakan menghalang-halangi petugas memiliki konsekuensi hukum sendiri. Fokus kami saat ini adalah mengamankan barang bukti dan memastikan situasi di wilayah tersebut kembali kondusif,” pungkasnya. (Mel)


