Mengungkap Fakta Dibalik Berita

IRT Mengaku Nekat Jual Sabu Demi Kebutuhan Anak

0

PALEMBANG, rakyatrepublika.com-

Berdalih untuk menafkahi delapan anaknya karena sang suami sering sakit – sakitan membuat Susi Mariyani (43) nekat menjual barang haram jenis sabu, Namun bisnis yang dilakoni nya tidak berlangsung lama setelah ia diringkus jajaran anggota Reskrim Polsek Ilir Timur I Palembang.

Susi ditangkap saat sedang menunggu pasien nya di Jalan Ali Gatmir, Kelurahan 13 Ilir, Kecamatan Ilir Timur I Palembang dengan barang bukti delapan paket kecil sabu yang disembunyikan di dalam kaos kaki, uang Rp 1,6 juta serta satu handphone.

“Baru satu bulan saya jual sabu, mau bagaimana lagi karena delapan anak saya butuh makan dan biaya hidup sehari-hari sementara semenjak sakit suami saya tidak bisa bekerja,”katanya saat dihadirkan dalam gelar perkara di Mapolsek Ilir Timur I,Rabu(17/10/2018).

Tersangka mengaku, sabu yang ia edarkan hanya untuk warga yang ada di lingkungan tempat nya sendiri. Dimana satu paket kecil sabu ia jual seharga Rp 200 ribu dan dari satu paket tersebut dirinya mendapatkan keuntungan sebesar Rp 20 ribu.

Tidak sampai disitu, dari hasil penangkapan Susi anggota kepolisian lalu melakukan pengembangan dan berhasil menangkap satu pasang suami istri yakni Lisa dan Gunawan dengan barang bukti tiga paket sedang sabu dan uang sebesar 2,6 juta. Kedua Pasutri ini ditangkap di jalan Kadir TKR, lorong Jambu, kelurahan 36 Ilir, kecamatan Gandus Palembang.

Wakapolsek Ilir Timur I didampingi Iptu F G Malina didampingi Kanit Reskrim Ipda Jhoni Palapa, saat dikonfirmasi mengatakan pelaku ditangkap ditempat serta waktu yang berbeda.

“Dari penangkapan tersangka Susi, kami lakukan pengembangan dan berhasil menangkap sepasang Pasutri dengan barang bukti tiga paket sabu dan uang sebesar Rp 2,6 juta dan ketiga tersangka dikenakan pasal 114 UU No 35 tahun 2009 dengan ancaman hukuman diatas lima tahun penjara,” pungkasnya.

Reporter : Yoga Nasuhi
Editor : Mella

Leave A Reply

Your email address will not be published.