Mengungkap Fakta Dibalik Berita

Istri dan PIL Digerebek Ketika Didalam Kamar Penginapan

0

PALEMBANG, rakyatrepublika.com
Apa yang diraskan oleh seorang suami melihat istrinya melakukan perbuatan mesum terhadap pria idaman lain (PIL). Kali ini dirasakan oleh Paino (37) setelah mengerebek pasangan mesum Kaliyani Mitra (32) dan Abu Bakar Basyar (42) yang berprofesi sebagai seorang tukang jahit. Selasa (12/12 2017 pukul 09.00 WIB, akhirnya terungkap.

Kajdian tersebut bermula Paino menaruh curiga beberapa bulan belakangan terhadap istrinya bernama Kaliani Mitra. Dimana saat itu, Yani yang sedang berduaan, di kamar No 11 penginapan Naskah di jalan Kolonel H Barlian KM 7 kecamatan Sukarame Palembang ini telah. Yani sendiri tercatat sebagai warga jalan Srigading 1 RT 01 RW 01 kelurahan Tanah Mas kecamatan Talang Kelapa kabupaten Banyuasin.

Sedangkan pasangannya, Abu Bakar Basyar warga jalan Perindustrian 2 Kampung Sukadamai RT 01 RW 01, kelurahan Sukadamai kecamatan Sukarame Palembang. Keduanya yang merupakan pasangan mesum ni telah mempunyai dua orang anak masing-masing.

Perselingkuhan berujung perzinahan itu berawal dari perkenalan kedua melalui teman dan sering berhubungan melalui telepon. Namun belum pernah bertemu, hingga berlanjut saling curhat tentang kehidupan masing-masing melalui ponsel.

Kedua sama-sama telah berumah tangga serta satu sama lain telah mengetahui latar belakang masing-masing. Selanjutnya Selasa (12/12/2017) pukul 09.00 WIB, Abu Bakar mengajak Kaliyani untuk ketemuan di penginapan naskah.

Kedua pasangan selingkuh ini ternyata saling setuju untuk bertemu di penginapan naskah. Yani pun datang ke penginapan dengan sepeda motor untuk menemui PIL di penginapan tersebut Setelah sampai di penginapan, Yani langsung masuk ke dalam kamar nomor 11 dimana selingkuhannya sudah menunggu dikamar.

Kemudian setelah keduanya bertemu, mereka terlebih dulu saling curhat dan berujung berpelukan serta ciuman. Sedangkan Abu Bakar yang sudah penuh nafsu langsung meremas buah dada kekasih gelapnya itu. Sedangkan Yani melepas celana sampai telanjang bulat didalam kamar tersebut. Akhirnya hubungan layaknya suami istri pun terjadi.

Kemudian Paino yang merupakan suami Yani, yang sudah lama menaruh curiga dengan gelagat istrinya karena sering bertelponan dengan pria lain. Karena penasaran Paino pun berpura-pura pergi untuk bekerja namun Ia bukannya bekerja melainkan membuntuti istrinya.

Setelah melihat keduanya masuk kamar penginapan, Paino langsung melapor ke Polsek Sukarami Palembang. Tak lama Paino bersama dengan polisi langsung menggerebek istrinya dan selingkuhan sekitar jam 11.00 WIB. Saat di grebek, betapa terkejutnya Paino ketika melihat istri dan selingkuhannya sedang berhubungan layaknya suami istri.

Sementara Kapolsek Sukarami Palembang, Kompol Rivanda melalui Kanit Reskrim Iptu Marwan ketika dikonfirmasi mengatakan bahwa pihaknya telah mengamankan kedua pelaku pasangan zinah. “Keduanya kita amankan saat berada di kamar penginapan. Keduanya dijerat dengan pasal 284 KUHP tentang perzinahan dengan ancaman 9 bulan,” pungkasnya.

Reporter : Meyda Sari
Editor   : Arman
Posting. : Angga

Leave A Reply

Your email address will not be published.