Mengungkap Fakta Dibalik Berita

Jamal Lapor Polisi Karena Motornya Dilarikan Teman

0

PALEMBANG, rakyatrepublika.com-

Tak terima sepeda motor Honda Revo telah dilarikan oleh Made Andika Arde (34) warga rusun blok 9 kecamatan Ilir Barat I Palembang. Membuat kesal Muhammad Jamal sehingga melaporkan kejadian ini ke Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Palembang, Minggu (12/11/2017).

Kepada petugas korban warga jalan Tegal Binangun kelurahan Plaju Darat Palembang mengatakan dimana kejadian tersebut bermula pada hari Kamis (2/11/2017) sekitar pukul 11.00 WIB di rumahnya. Saat itu terlapor datang ke kediamannya dan hendak meminjam sepeda motor dengan alasan untuk pulang kerumah. Karena sudah biasa meminjamkan motor kepada terlapor, dirinya tanpa menaruh curiga langsung menyerahkan motor miliknya.

“Hingga saat motos milik saya tak kunjung datang juga bahkan teleponya tidak bisa dihubungi,” ujarnya seraya kesal.

Merasa sepeda motor jenis Honda Revo Fit warna hitam biru dengan nopol BG 2489 ABQ telah dilarikan, Jamal pun membawa kasus ini ke jalur hukum karena merasa ditipu dan juga mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp15 juta. “Mudah-mudahn sepda motor saya cepat kembali,” harapnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Palembang, Kompol Yon Edi Winara ketika dikonfirmasi membenarkan pihaknya sudah menerima laporan dari korban. “Laporan sudah diterima dan selanjutnya akan segera ditindaklanjuti,” jelasnya.

Reporter : Meyda Sari
Editor   : Arman
Posting  : Angga

Leave A Reply

Your email address will not be published.