JAKARTA, RakyatRepublika – Polisi menyampaikan warga negara (WN) Irak berinisial F, sempat kabur ke Bogor dan Sukabumi, Jawa Barat setelah membunuh mantan istri sirinya yang merupakan cucu seniman Mpok Nori, yakni DA (37). Pelaku juga sempat ingin bunuh diri setelah menghabisi nyawa DA.
“Jadi pada saat dia melarikan diri, setelah membunuh itu dia sempat keluar kota ke Bogor dan Sukabumi, berpindah-pindah,” kata Panit 2 Subdit Resmob Polda Metro Jaya, AKP Fechy J Atupah, Senin (23/3/2026) dikutip dari Okezone.
Fechy menuturkan, pelaku sempat mau bunuh diri saat berada di Sukabumi. Namun, niat itu diurungkan lalu kabur ke Sumatera.
“Pada saat di Sukabumi dia memang sempat mau bunuh diri, tapi diurungkan niatnya kemudian dia memilih untuk pergi ke Pulau Sumatera,” ujarnya.
Kemudian, berhasil ditangkap petugas saat naik bus. Ia menambahkan, saat ini pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan. Pelaku dijerat Pasal 458 subsider Pasal 468 KUHP.
“Pasal sejauh ini yang kita terapkan adalah Pasal 458 subsider Pasal 468 tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman kurungan penjara 15 tahun,” ungkapnya.
Diketahui, korban ditemukan tewas bersimbah darah pada Sabtu 21 Maret, pukul 04.30 WIB, di Jalan Daman I, Bambu Apus, Cipayung, Jaktim. Awalnya, ibu korban berinisial B mendatangi kontrakan korban pada Sabtu 21 Maret pukul 03.00 WIB. Namun, saat itu pintu rumah dalam keadaan terkunci dari dalam rumah. Kakak korban berinisial A kemudian membuka pintu rumah.
Korban ditemukan dalam kondisi meninggal dunia di lantai. Bahkan, kata polisi, kondisi darah korban sudah mengering.
“KA SPK, Iden Polres Metro Jaktim, serta Piket Reskrim pada pukul 05.30 WIB, datang ke TKP. Hasil sementara terdapat luka sayatan di leher,” ucapnya. (*)






