Jumlah Perkara Narkotika Meningkat Dari Pidana Lainnya
PALEMBANG, rakyatrepublika.com-
Saat ini untuk jumlah perkara narkotika di yang ditangani oleh pihak Kejati Sumsel setiap tahunnya sangat menonjol dari perkara pidana lainnya dimana pada bulan Januari 2017 sebanyak 32 perkara narkotika, Februari sebanyak 33 perkara narkotika dan di bukan Maret sebanyak 19 perkara. Dan untuk ditahun 2018 pada bulan Januari sebanyak 21 perkara, Februari sebanyak 19 perkara sedabgkan di bulan Maret 26 perkara narkotika.
“Iya, kalau statistik, jumlah perkara narkotika yang masuk meningkat,” kata Kasi Tindak Pidana Narkotika dan Zat Adiktif Lainnya Kejati Sumsel, Armen Wijaya SH MH, ketika ditemui diruang kerjanya, Rabu (18/4/2018).
Armen pun menyampaikan, perkara ini pula tidak hanya terjadi di Kota Palembang tetapi juga di kabupaten. Dimana korban maupun pelaku berasal dari berbagai latar belakang baik yang berpendidikan maupun minim pendidikan. Hal ini menunjukkan bahwa peredaran narkotika sudah terjadi merata disetiap daerah, “Tapi perlu dipahami pula banyaknya perkara yang meningkat menujukan kinerja dari aparat penegak hukum,” ungkapnya.
Lanjut Armen, meningkatknya jumlah perkara narkotika lantaran pangsa pasar di Indonesia cukup tinggi, terutama pulau jawa dan sumatera. Karenannya menjadi tujuan bandara narkotika untuk mendistribusikan barang tersebut. Kendati begitu, di Sumsel belum ditemukan pabrik pembuatan narkotika, melainkan peredaran pelaku penyalagunaan narkotika dan permufakatan jual beli narkotika.
“Baru-baru ini saja, kepolisian mengungkap peredaran narkotika sebanyak 20 Kilogram,” katanya sembari menyebutkan perkara ini masih dalam penelitian berkas.
Kemudian, lanjut dia, modus operandi dan distribusi pun beragam dari konvesional hingga modern baik jalur darat, udara hingga laut, “Semua menjadi celah bagi para pelaku untuk memasukan barang tersebut,” jelasnya.
Meski begitu, Armen mengaku yang menjadi pekerjaan rumah (PR) adalah bahwa kasus narkotika ini meningkat menunjukan belum adanya efek jera terhadap para pelaku maupun korban itu. Disamping, para pelaku narkoba ini mayoritas masih menjadi perantar jual beli, penyalagunaan narkotika dan juga pengedar kecil. “Memang untuk pergerakan mereka (pengedar, red) menggunakan kaki-kaki dan bukan mereka langsung turun ke lapangan,” pungkasnya. (Arman)