Mengungkap Fakta Dibalik Berita

Kanwil Kemenag Sumsel Tidak Mengeluarkan Izin Untuk Abu Tours dan Travel Palembang

PALEMEBANG, rakyatrepublika.com-
Terkair penipuan yang diduga dilakukan calon jemaah Abu Tours dan Travel Palembang. Subdit I Keamanan Negara (Kamneg) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel melakukam pemanggilan terhadap Kuwat Sumarno selakubKasi Haji dan umroh kantor wilayah Kemenag Provinsi Sumsel ini guna diambil keterangannya, Selasa (20/2/2018).

Usai pemeriksaan, Kuwat yanh didampingi humas Kemenag Provinsi Sumsel Syaifuddin Latif mengatakan bajwa keterangan yang disampaikan kepada penyidik itu seputar regulasi Travel Abu Tours yang beroperasi diwilayah Sumsel.

BACA JUGA  Dua Terdakwa Pembunuh Sopir Taksi Online Divonis Seumur Hidup

“Intinya penyidik meminta pendalaman terkait perizinan Abu Tours yang beroperasi di wilayah Sumsel, mengingat Kanwil Kemenag Sumsel yang memberikan regulasi kepada Travel umroh yang ada di Sumsel untuk Abu Tours sendiri tidak ada izin yang dikeluarkan oleh Kanwil Kemenag Sumsel,”ujarnya.

Kuwat pun menyampaikan dimana keterangan yang diberikan oleh pihak Kemenag sangat lah dibutuhkan oleh penyidik guna melengkapi kekurangan yang sudah diberikan oleh para korban yang sudah melapor.

“Kami mendukung penuh apa yang dilakukan oleh pihak kepolisian untuk mengusut kasus ini, jadi apapun permintaan penyidik kami siap membantunya,” pungkasnya.

BACA JUGA  Minimarket di Perintis Kemerdekaan Palembang Dibobol Kawanan Pencuri

 

Reporter : Erda Suhaimi

Editor      : Arman