Pasutri Pesta Narkoba Diamankan Polisi
PALEMBANG, rakyatrepublika.com-
Pasangan suami istri (Pasutri) Agung setiawan (30) dan Lenny (32) diamankan polisi ketika menggelar pesta narkoba dirumahnya beralamat jalan Karya Pangeran Antasari lorong Kedipan 13 Ilir kecamatan IT I Palembang.
Berdasarkan keterangan tersangka Lenny dimana dirinya mengaku bahwa dirinya mendapatkan narkoba itu dengan cara membeli seharga Rp 250 ribu, yang nantinya akan digunakan secara bersama-sama.
“Aku yang beli sabu nya, sedangkan suami menunggu di rumah. Biasanya kami konsumsi sabu itu selalu berdua,” katanya ketika diamankan di Polsek IT I Palembang, Selasa (20/2/2018).
Lenny pun menyebutkan ketika hendak menggelar pesta sabu bersama sang suami, anggota Reskrim Polsek IT I Palembang langsung melakukan penggerebekan. “Ketika hendak pesta sabu ado polisi langsung menggerebek rumah kami, lalu kemudian kami pun diamankan,” tambahnya.
Hal yang sama juga disampaikan tersangka Agung bahwa dirinya mengaku baru beberapa bulan belakangan konsumsi sabu.
“Kami baru beberapa bulan pakai sabu. Aku tidak pernah memaksa istri unuk pakai sabu, dia yang ditawari mau pakai. Makanya, kami pakai sama-sama,” katanya.
Sementara itu, Wakapolsek IT I Palembang, Iptu Marlina didampingi Kanit Reskrim Ipda Jonny Palapa ketika dikonfirmasi membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan kedua tersangka.
“Saat itu pihak kita curiga dengan tersangka lalu anggota kiya mengikuti tersangka hingga tiba di rumahnya kemudian dilakukam penggerebekan,” pungkasnya.
Reporter : Meyda Sari
Editor : Arman