Kapolda Sumsel Bakal Melakukan PTDH Terhadap Dua Anggota Polri
PALEMBANG, rakyatrepublika.com-
Kepolisian Daerah Sumatera Selatan akan melakukan pemecatan tidak dengan hormat (PTDH) terhadap dua anggotanya yang tidak melaksanakan tugas dengan baik.
Kapolda Sumsel Irjen Pol Zukarnain Adinegara mengatakan, bahkan salah satu dari dua anggota yang akan di PTDH tersebut telah mencoreng nama baik dan kehormatan satuan polisi sebagai aparat penegak hukum dengan terlibat kasus narkoba.
“Anggota yang akan kita PTDH itu anggota yang bermasalah. satu terlibat kasus narkoba, sedangkan yang satu lagi terkait masalah disersi. Yang bersangkutan sudah dua tahun tidak masuk dinas tanpa keterangan dan izin,” katanya, Selasa (19/12/2017).
Zulkarnain menjelaskan, Polda Sumsel tak akan mentolerir anggotanya yang nakal dan tidak mentaati peraturan. Sepanjang tahun ini Polda Sumsel telah melakukan pemecatan terhadap delapan orang personilnya yang tercatat disersi atau tidak masuk kantor dalam waktu yang lama.
“Besok (hari ini– red) akan dicopot dengan upacara PTDH dengan pencopotan jabatan, pelepasan seragam, serta tidak lagi menjadi anggota secara adminiatrasi. Kami akan tegas terhadap yang disersi, apalagi terlibat narkoba akan disikat habis, dipecat dan diproses hukum,” tegasnya.
Zulkarnain mengungkapkan, saat ini juga tengah diproses tiga orang anggota polisi yang melakukan perampokan di wilayah kota Palembang beberapa waktu lalu. Hanya saja ketiganya masih menunggu putusan hukum tetap di persidangan.
Selain itu, Zulkarnain pun tidak menampik bahwa masih ada polisi yang bertugas di lapangan, memanfaatkan tugasnya sebagai aparat untuk mengambil keuntungan dari para pelanggar di jalan raya.
Zulkarnain menyontohkan seperti fenomena truk trailer yang masih banyak berkeliaran di tengah kota dalam jam-jam larangan melintas seperti yang diatur dalam peraturan daerah.
“Istilah kami (kalangan polisi-red) untuk polisi semacam itu adalah polisi 86. Mereka memanfaatkan pelanggaran di jalan raya untuk mengambil keuntungan dari masyarakat pelanggar untuk menerima suap,” ujarnya.
Namun pihaknya berikhtiar terus untuk memperbaiki kinerja dan profesionalitas sebagai aparat penegak hukum dan berangsur-angsur menghilangkan polisi 86 tersebut yang sudah membudaya di tubuh Polri. Pihaknya pun terus melakukan pengawasan terhadap anggota agar polri kedepannya semakin bersih dan profesional.
Sementara itu, Kabid Propam Polda Sumsel, AKBP Didi Hayamansyah menambahkan, PTDH terhadap dua anggota polisi ini sudah sesuai dengan prosedur seharusnya.
“Ini bentuk komitmen kepolisian. Besok (hari ini-red) ada dua anggota yang dicopot jabatannya, kedepannya ada tiga anggota juga akan dipecat, tapi masih menunggu prosesnya,” pungkasnya.
Reporter : Meyda Sari Editor : Arman Posting : Angga