Mengungkap Fakta Dibalik Berita

Kapolda Sumsel Bakal Pecat Bripda MS

0

PALEMBANG, rakyatrepublika.com-Kapolda Sumsel Irjen Pol Zulkarnain Adinegara menindak tegas Bripda MS yang merupakan anggota Dit Sabhara Polda Sumsel karena tersandung penyalagunaan narkotika.

“Saya pastikan Bripda MS akan dipecat. Nanti akan kita tarik ke Polda Sumsel dan disidang untuk pemecatannya. Setelah itu kita serahkan kembali ke BNNP Bengkulu,” ujar Zulkarnain, Rabu (14/2/2018).

Jenderal bintang dua ini terlihat sangat geram atas ulah Bripda MS yang ditangkap petugas BNNP Bengkulu terkait kasus narkoba dengan barang bukti 2 kg sabu-sabu. Terlebih perannya melakukan pengawalan narkoba.

“Saya bukannya senang melakukan pemecatan, namun Bripda MS ini telah mengkhiati kami. Jadi saya pastikan akan dipecat. Bripda MS ini memang anggota Polda Sumsel, namun tercatat sudah tiga bulan tidak bertugas,” ujarnya.

Zulkarnain mengapresiasi petugas BNNP Bengkulu yang telah menangkap Bripda MS. Namun Bripda MS bisa dikatakan beruntung, karena tidak ditangkap dengan tindakan tegas oleh petugas BNNP Bengkulu.

“Saya bilang sebelumnya sikat untuk pelaku narkoba untuk di wilayah Sumsel. Dia (Bripda MS) masih beruntung tidak ditembak. Jadi jangan coba-coba untuk bermain narkoba, karena akan kita sikat,” tegas Zulkarnain.

Diberitakan sebelumnya, Bripda MS ditangkap petugas tim pemberantasan BNNP Bengkulu di kawasan Kecamatan Mesat kabupaten Bengkulu Selatan, Minggu (10/2/2018). Bripda MS ditangkap bersama tersangka DP dengan barang bukti narkoba jenis sabu sebanyak 2 kg. Bripda MS berperan sebagai mengawal paketan narkoba untuk didistribusikan ke pengedar narkoba.

Reporter : Meyda Sari

Editor      : Arman

Leave A Reply

Your email address will not be published.