Mengungkap Fakta Dibalik Berita

Kapolresta Palembang : Masyarakat Bisa Membedakan Mana Informasi Akurat dan Hoax

0
PALEMBANG, rakyatrepublika.com-
Rian Nopriansyah alias Ucok yang merupakan seorang terpidana kasus pembunuhan terhadap suporter SFC di media sosial yang menyebut dirinya tak bersalah sontak menuai reaksi netizen dan sempat menjadi viral, Senin (29/1/2018) kemarin.

 

Menanggapi hal tersebut, Kapolresta Palembang Kombes Pol Wahyu Bintono Hari Bawono, SIk, MH menegaskan jika dari pihak penyidik kasus tersebut telah final. “Bagi kami jika mendapatkan vonis dari majelis hakim itu final karena sudah melalui serangkaian proses sistem peradilan perdana atau criminal justice system. Mulai tahap penyelidikan, penyidikan hingga pelimpahan berkas perkara ke pengadilan dan disidang,” ujar Wahyu kepada awak media, Selasa (30/1/2018).

 

Wahyu yang didampingi Wakapolresta Palembang, AKBP Prasetyo Purboyo ini tak menampik di era keterbukaan informasi seperti sekarang ini semua orang berhak menyampaikan pendapatnya secara bebas terlebih melalui media sosial yang merupakan ruang tanpa batas.

 

Hanya saja, di kesempatan itu Wahyu juga menegaskan setiap informasi yang disampaikan lewat media sosial belum tentu juga terbukti validitas dan kebenarannya. Maka dari itu masyarakat dapat membedakan mana informasi akurat dan hoax.

 

“Media sosial seperti sekarang ini kerap kali dijadikan semacam alat namun harus dipilah mana informasi yang akurat mana pula informasi yang hoax. Silahkan masyarakat menilai bagaimana kinerja penyidik kami siap untuk di kritik asalkan sesuai dengan fakta yang ada bukan yang bersifat subyektif apalagi yang disebar melalui media sosial,” ujarnya.

 

Kapolresta juga siap memberikan sanksi terhadap bawahannya apabila benar dalam proses penyidikan bertindak diluar prosedur yang berlaku.

 

Reporter : Meyda Sari
Editor      : Arman

Leave A Reply

Your email address will not be published.