Kejari Lubuklinggau Musnahkan Puluhan Senpira
LUBUKLINGGAU, rakyatrepublika.com-
Kejaksaan Negeri Lubuklinggau memusnahkan barang bukti 16 senjata api rakitan (senpira) jenis pistol, 7 kecepek serta 82 Senjata Tajam (Sajam) jenis pisau.
Selain itu, Kejari Lubuklinggau juga melakukan pemusnahan barang bukti lainnya seperti ganja seberat 1108,79 gram, Pil Ekstasi sebanyak 412 Butir dan Sabu seberat 334,14 Gram.
Pemusnahan barang bukti tersebut dilakukan halaman Kejaksaan Negeri Lubuklinggau, Rabu (18/7/2018).
Kejari Lubuklinggau Zairida mengatakan, pemusnahan tersebut merupakan barang bukti sitaan sejak tahun 2017.” Kenapa banyak senjata tajam yang disita, karena memang kejahatan dengan menggunakan senpi itu paling mendominasi,” ujarnya
Kegiatan ini juga dihadiri oleh Kepala BNN Lubuklinggau AKBP Edy Nugroho, Kepala BNNK Musirawas Hendra Amor, Waka Polres Lubuklinggau Kompol Zulkarnain, Kasat Narkoba Polres Musirawas Iptu Suryadi, Wakil Bupati Musirawas Hj. Suwarti, Asisten I Pemkot Lubuklinggau Kgs Ferry, Asisten I pemkab Muratara Tarmizi.
Reporter : Shandy
Editor : Mella