Kelengkapan Berkas, Para Petani Desa Air Saleh Diperiksa

PALEMBANG, RakyatRepublika.com–

Penyidik Unit IV Ditreskrimum Polda Sumsel periksa 11 petani sebagai saksi, atas perkara dugaan Penyerobotan lahan seluas 125 Ha, di Parit 11, Air Solok Batu, Desa Air Saleh, Kabupaten Banyuasin, Sumsel, beberapa waktu lalu, Rabu (7/1/2026).

Bacaan Lainnya

“Alhamdullilah, berkas yang telah kami laporkan sebelumnya sudah ada peningkatan, naik ke sidik. Hari ini kita menghadirkan 11 petani, untuk diambil keterangan sebagai saksi, atas dugaan penyerobotan lahan petani di lokasi kejadian,” ujar Direktur Utama (Dirut) LBH Bima Sakti, M Novel Suwa didampingi para petani Desa Desa Air Saleh, Kabupaten Banyuasin, Sumsel.

BACA JUGA  Dokter Tifa: Ijazah yang Ditunjukkan Polda Metro Berbeda dengan Ijazah yang Ditampilkan Bareskrim Polri

M Novel Suwa menjelaskan, para petani yang dihadirkan, tidak lain merupakan pemilik sah atas lahan atau kebun yang bermasalah dengan terlapor.

“Pemeriksaan hari ini terkait kepemilikan lahan atau kebun. Mereka itu pemilik sah atas lahan tersebut,” ungkapnya.

Salah satu petani, Nasrullah, ketika diwawancarai awak media berharap agar masalah ini cepat selesai.

“Harapan kami sebagai petani ini agar cepat selesai pak. Pak polisi dapat segera menetapkan tersangka, sehingga kami pun mendapatkan kembali hak kami. Kami pun bekerja tenang,” tuturnya.(Wawan)

Pos terkait