Ketua DPR Minta Bawaslu – KPU Verifikasi Pemutakhiran DPT
JAKARTA, rakyatrepublika.com-
Ketua DPR RI Bambang Soesatyo meminta KPU untuk segera memverifikasi dan pemutakhiran dugaan adanya data pemilih ganda dalam daftar pemilih tetap (DPT), secara terbuka kepada masyarakat agar tidak menimbulkan keresahan dan penyalahgunaan hak pilih.
Demikian disampaikan Bamsoet terkait ditemukannya data pemilih ganda sebanyak 10.798 di Batam, 8.862 di Tasikmalaya (Jawa Barat), 6.777 di Banyumas (Jawa Tengah), dan 1.036 di Purwakarta (Jawa Barat), oleh Bawaslu dan KPU dalam DPT pemilu 2019.
“Komisi II DPR harus minta Bawaslu dan KPU melakukan evaluasi dengan melakukan pemetaan terhadap wilayah-wilayah yang ditemukan adanya data pemilih ganda, sehingga dapat ditemukan solusi terbaik untuk mengantisipasi dan mencegah munculnya data pemilih ganda,” tegas Bamsoet, Kamis (13/9/2018).
Selain itu KPU bersama PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan), PPS (Panitia Pemungutan Suara), PPL (Pengawas Pemilu Lapangan), dan KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara) untuk berkomitmen dalam melakukan tugas dan fungsinya demi terselenggaranya Pemilu 2019 yang jujur dan adil.
“Jadi, Bawaslu dan KPU harus meningkatkan kinerja dengan lebih memperhatikan pendataan terhadap jumlah pemilih dengan mencermati hasil sensus penduduk dari lembaga yang berwenang untuk disandingkan dengan DPT yang ada,” ujarnya.
Hal itu penting kata Bamsoet, mengingat hasil sensus tersebut belum tentu valid karena seiring berjalannya waktu kemungkinan ada warga yang meninggal dunia, atau yang usianya telah memasuki usia tidak wajib pilih. “Maka perlu pemutahiran data pemilih agar tidak terjadi kecurangan dalam pelaksanaan pemilu 2019,” pungkasnya.
Reporter : Ahmad Munif
Editor : Elan