Kombes Pol Hisar : Kedua Pelaku Perampokan Toko Emas Melawan, Lalu Kita Tembak Mati
PALEMBANG, rakyatrepublika.com-
Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel berkoordinasi dengan Unit Reskrim Polsek Sungai Lilin, Satreskrim Polres Muba langsung mengejar para pelaku setelah menerima laporan pemilik toko emas Hermiati (50) kalau toko emas miliknya telah dirampok.
Direktur Ditreskrimum Polda Sumsel, Kombes Pol Hisar Siallagan SIK langsung membentuk dua tim untuk mengejar para pelaku perampokan toko emas Cahaya Murni yang terjadi Kamis (26/3/2020) sekitar pukul 12.15 WIB itu.
Tim pertama, dipimpin langsung oleh Kasubdit Jatanras, AKBP Suryadi SIK MH dan Kanit IV Jatanras, Kompol Zainuri SH langsung bergerak ke Kabupaten Ogan Ilir, Jumat (27/3/2020) siang.
Lalu tim kedua, dipimpin langsung Kasatreskrim Polres Muba AKP Deli Haris SH dan Kapolsek Sungai Lilin AKP Hernando SH bergerak ke Kabupaten OKI di hari yang sama.
“Kita bentuk dua tim setelah kita menerima info kalau kawanan pelaku perampokan ini berada di jalan Palembang-Prabumulih dan sisanya di Kabupaten OKI,” terang Kombes Pol Hisar Siallagan, saat merilis kasusnya, di rumah sakit Bhayangkara, Sabtu (28/3/2020) siang.
Kemudian tim pertama langsung mengejar mobil Toyota Avanza warna putih dan berhasil mencegatnya di jalan Indralaya dan berhasil mengamankan tiga orang pelaku.
“Saat kita cegat salah satu pelaku mengacungkan senpi rakitan kepada anggota dan pelaku lainnya menggunakan pisau. Kita berikan tembakan peringatan namun tidak dihiraukan oleh pelaku dan terus saja menembak ke arah anggota dengan senjata secara membabi buta,” terang Hisar.
Meski sudah dilumpuhkan, pelaku M Ali (50), warga Desa Tanjung Raja, Kabupaten Ogan Ilir, dan Pendi (49), warga Kelurahan Gandus, Kecamatan Gandus, Palembang terus menyerang.
“Ketiga pelaku melakukan perlawanan saat akan ditangkap terlebih saat beraksi di toko emas mereka menggunakan senpi rakitan. Kita tidak mau ambil resiko, satu kita lumpuhkan dan dua pelaku meninggal dunia,” tegas Hisar lagi.
Hisar menambahkan, tersangka Pendi dan Ali merupakan otak dari perampokan toko emas. Sementara yang membawa mobil yakni tersangka M Nasir (42), warga Desa Pulau Raman, Kecamatan Tanjung Raja Selatan, Kabupaten Ogan Ilir juga dilumpuhkan oleh petugas di kedua kakinya.
“Seluruh pelaku sebanyak delapan orang. Yang lima pelaku lagi identitasnya sudah kita kantongi dan saat ini terus kita kejar kemanpun mereka menyembunyikan diri,” tandas Hisar.
Disebutkan Hisar, Barang bukti yang diamankan, emas sebanyak 3 kg dengan berbagai bentuk, rekaman kamera CCTV, mobil Avanza, satu pucuk senpi rakitan jenis revolver, tiga butir amunisi kaliber 5,56 mm, dan tujuh butir amunisi kaliber 9 mm.
“Lalu barang bukti lain yakni satu bilah sajam, dua buah dompet warna cokelat dan hitam, dua buah masker, satu buah sebo, satu buah tas pinggang, dan satu buah jam tangan. Selain itu juga ada sepeda motor yang digunakan kawanan pelaku saat di lokasi kejadian.” jelas Hisar
Sementara tersangka Nasir kepada polisi hanya mengaku, saat beraksi dia hanya menunggu di dalam mobil Toyota Avanza warna putih yang disewa oleh kawanan pelaku.“ sebelumnya saya pernah dipenjara kasus mencuri di Bangka Pak. Waktu itu saya juga bertugas sebagai sopir,” ujar Nasir. (Mell)