Larangan Mudik, Ketua DPRD Sumsel Nilai Ibarat Buah Simalakama
PALEMBANg –
Mudik 2021 resmi dilarang. Namun, masih banyak masyarakat yang belum mengetahui larangan mudik 2021 mulai tanggal berapa.
Larangan mudik lebaran 2021 sendiri resmi dilarang oleh pemerintah beberapa waktu lalu. Warga dilarang mudik mulai tanggal 6-17 Mei 2021.
Larangan mudik ini diperuntukkan bagi semua kalangan masyarakat, termasuk juga aparatur negara. Pelarangan mudik ini merupakan bentuk upaya pemerintah menekan penyebaran COVID-19.
Ketua DPRD provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) Hj RA Anita Noeringhati menilai larangan mudik dari pemerintah ibarat buah simalakama.
“Disatu sisi pemerintah menginstruksikan pemulihan ekonomi, disatu sisi momen yang bisa dipulihkan di stop, karena di larangnya mudik yang paling terdampak adalah angkutan,” katanya, Selasa (13/4).
Bahkan menurut politisi Partai Golkar ini, kapal feri di pelabuhan ikut di tutup, sehingga para pemudik tidak bisa pulang.
“Kita melihat begini, sebetulnya tanpa diinstruksikan pak Gubernur Palembang ini ibarat cak idak bae, dimana-mana sudah berkumpul, alhamdulilah memang tidak begitu siknifikan lagi , masih landai-landai saja, jadi kita tetap protokol kesehatan,” katanya.(DUD)