JAKARTA, RakyatRepublika – Menteri Perindustrian (Menperin) Muhammad Sarmuji mendorong pemberian insentif nonfiskal bagi kendaraan berteknologi hybrid, plug-in hybrid electric vehicle (PHEV), dan range extended electric vehicle (REEV) guna mempercepat pengembangan industri otomotif nasional sekaligus mendukung efisiensi konsumsi bahan bakar minyak (BBM). Insentif tersebut dapat berupa kemudahan administrasi, pembebasan aturan ganjil genap, hingga penyediaan fasilitas parkir khusus.
Menperin menilai, pemberian insentif tidak harus selalu berbentuk keringanan pajak, tetapi juga dapat diwujudkan melalui berbagai kemudahan yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat sebagai pengguna kendaraan ramah lingkungan.
“Nonfiskal itu misalkan administrasi, di kota-kota bisa dipakai, ganjil genap tidak terkena, ada parkir khusus. Mungkin juga kalau yang masih perlu charger, ada fasilitas charger dan sebagainya,” ujar Menperin Sarmuji seusai melakukan pertemuan dengan pengurus Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (GAIKINDO) di Jakarta, Rabu (21/10).
Menurut Sarmuji, selama ini kendaraan listrik berbasis baterai penuh atau battery electric vehicle (BEV) telah memperoleh sejumlah insentif, termasuk fasilitas pembebasan aturan ganjil genap. Namun, kendaraan dengan teknologi hybrid, plug-in hybrid, dan REEV belum memiliki skema (penambahan) insentif yang dirumuskan secara khusus.
Padahal, ketiga teknologi tersebut dinilai memiliki kontribusi penting dalam mengurangi konsumsi BBM, terutama BBM bersubsidi, sekaligus menekan emisi kendaraan. “Kalau full battery selama ini sudah ada insentif yang memadai, baik berkaitan dengan administrasi maupun ganjil genap. Sementara yang plug-in hybrid dan REEV itu akan dirumuskan (penambahan) insentifnya,” ungkapnya.
Menperin menjelaskan, perkembangan teknologi kendaraan elektrifikasi membuka peluang besar bagi Indonesia untuk memperkuat ketahanan energi nasional. Kehadiran kendaraan yang mengombinasikan mesin pembakaran internal dengan sistem penggerak listrik memungkinkan penggunaan BBM menjadi lebih efisien tanpa sepenuhnya bergantung pada infrastruktur pengisian daya.
Menurutnya, teknologi tersebut juga dapat memberikan manfaat ekonomi bagi konsumen karena konsumsi bahan bakarnya relatif lebih hemat dibandingkan kendaraan konvensional.
“Menurut saya ini sesuatu yang sangat strategis karena dengan memproduksi dan kemudian memasarkan secara lebih masif dua jenis kendaraan itu, akan berdampak pada penghematan BBM kita, khususnya BBM bersubsidi. Di samping juga pasti akan berakibat pada menurunnya emisi,” tuturnya.
Sarmuji menegaskan, Kemenperin akan berkoordinasi dengan kementerian, lembaga, dan pemangku kepentingan terkait untuk membahas kemungkinan penerapan berbagai insentif tersebut. Pembahasan diperlukan mengingat kebijakan nonfiskal, seperti pengaturan lalu lintas dan fasilitas parkir, melibatkan kewenangan instansi terkait serta pemerintah daerah.
“Kementerian Perindustrian pasti akan mendukung dan mengomunikasikan ini dengan stakeholder yang lain supaya industri di jenis kendaraan ini akan berkembang di masa-masa yang akan datang,” tegasnya.
Selain insentif nonfiskal, pemerintah juga akan mengkaji kemungkinan pemberian insentif fiskal, antara lain melalui keringanan pajak. Namun, Menperin menekankan bahwa besaran insentif tidak harus disamakan dengan fasilitas yang telah diberikan kepada kendaraan listrik berbasis baterai penuh.
“Keringanan pajaknya tidak harus sama. Yang penting ada insentif sehingga industri juga tumbuh. Karena manfaatnya juga sama-sama dirasakan, baik untuk masyarakat maupun negara,” jelasnya.
Dari sisi industri, pengembangan kendaraan hybrid, plug-in hybrid, dan REEV juga dinilai memiliki keunggulan karena masih memanfaatkan sejumlah komponen kendaraan bermesin pembakaran internal atau internal combustion engine (ICE). Dengan demikian, industri komponen otomotif nasional memiliki peluang untuk beradaptasi secara bertahap menuju era elektrifikasi.
“Kalau yang plug-in maupun hybrid biasa maupun REEV itu masih memakai baterai, tetapi juga masih memakai mesin ICE. Jadi, komponen-komponen yang sekarang diproduksi tidak perlu berubah secara total. Menyesuaikan dirinya masih lebih mudah,” kata Sarmuji.
Menperin menargetkan agar pembahasan dan pengusulan (penambahan) insentif dapat dipercepat pada tahun ini. Momentum perkembangan teknologi kendaraan elektrifikasi dan dinamika harga BBM perlu dimanfaatkan untuk memperkuat daya saing industri otomotif nasional.
“Insentif akan kita dorong secepatnya. Mumpung ada momentum harga BBM lagi naik, ini momentum untuk memperkuat industri berbasis baterai, tetapi dengan berbagai jenis tadi. Ini target diusahakan tahun ini,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Umum GAIKINDO Putu Juli Ardika menyampaikan dukungan terhadap langkah Kemenperin dalam mendorong pengembangan kendaraan dengan berbagai teknologi elektrifikasi. Menurutnya, dukungan kebijakan pemerintah diharapkan dapat menjaga keberlanjutan pertumbuhan industri kendaraan bermotor beserta ekosistem pendukungnya.
“Kita mengikuti arahan Kementerian Perindustrian dan kita berharap bahwa itu bisa mendorong pertumbuhan industri kendaraan bermotor. Di samping itu, ekosistemnya juga akan terjaga dan berkembang,” ujar Putu.
Putu juga menyampaikan bahwa industri otomotif nasional terus berupaya memenuhi ketentuan tingkat komponen dalam negeri (TKDN), termasuk untuk kendaraan listrik. Berdasarkan survei yang telah dilakukan GAIKINDO dan dilaporkan kepada Kemenperin, sebagian besar kendaraan yang diproduksi dinilai mampu memenuhi ketentuan TKDN sebesar 60 persen.
“Itu sudah dilakukan survei dan sudah kita laporkan kepada Kementerian Perindustrian bahwa dari kendaraan-kendaraan yang diproduksi itu sebagian besar bisa memenuhi ketentuan TKDN 60 persen,” jelasnya.
Kemenperin berharap, pengembangan kebijakan insentif yang lebih inklusif terhadap berbagai teknologi kendaraan elektrifikasi dapat memperluas pilihan masyarakat, meningkatkan permintaan kendaraan produksi dalam negeri, serta memperkuat rantai pasok industri otomotif nasional.
Melalui sinergi pemerintah dan pelaku industri, transformasi menuju kendaraan yang lebih hemat energi dan rendah emisi diharapkan dapat berlangsung secara bertahap, sekaligus menjaga keberlanjutan industri komponen dan meningkatkan daya saing sektor otomotif Indonesia.






