Merio Lapor Polisi Karena Diduga Diancam Menggunakan Senjata Tajam
Lantaran diduga telah diancam menggunakan senjata tajam akhirnya Merio (38) warga jalan Puncak Sekuning lorong Amal Bakti RT 05 RW 02 kelurahan Lorok Pakjo kecamatan IB I Palembang ini langsung melaporkan HA (38) merupakan suaminya ke Polresta Palembang, Rabu (3/01/2018).
Kepada petugas Merio mengatakan, kejadian berawal pada Senin (01/01/2018) sekitar pukul 04.30 WIB. Dimana saat itu dirinya sedang tidur didalam kamar, namun tiba-tiba suaminya masuk kedalam kamar dan mengancam menggunakan Sajam jenis Pedang.
“Mulanya itu sebelum kejadian, dia (terlapor-red) meminta untuk dikirimkan uang ke rekeningnya pak, tapi tidak saya turuti permintaannya, karena tidak ada uang jadi tidak saya kirim. Saya sudah tidak tahan lagi dengan cara perlakukan nya kepada saya pak, sebab inilah saya laporkan dia, biar dia jera ditangkap polisi,” ungkapnya kesal.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Palembang, Kompol Yon Edi Winara SIK melalui Kasubag Humas Iptu Samsul ketika dikonfirmasi membenarkan adanya laporan korban kasus dugaan tindak pidana UU Nomor 23 tahun 2004 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
“Laporannya sudah diserahkan ke unit Reskrim, untuk segera diproses dan akan kita berikan surat panggilan untuk terlapor,” pungkasnya.
Reporter : Meyda Sari Editor : Arman Posting : Angga