Muslimin Diringkus Polisi Karena Ngutil Baju
PALEMBANG, rakyatrepublika.com-
Lantaran ketahuan melakukan aksi pencurian atau ngutil dua lembar baju kaos merk T-Zone dan Nevada di Matahari Dept Internasional Plaza (IP), membuat Muslimin (34) warga yang tinggal di Pandangan Darat RT 10 kelurahan 13 Ilir kecamatan Ilir Timur I Palembang ini diringkus ketika melakukan aksinya.
Saat itu, pelaku hendak kabur dari lokasi akan tetapi alarm sensor berbunyi, sehingga karyawan yang mendengar alarm berbunyi langsung mendekati pelaku dan langsung membawa ke Mapolresta Palembang berikut barang bukti hasil curiannya dua buah baju kaos.
Anwar Yusuf (28) karyawan Matahari Dept Store Internasional Plaza yang tinggal dijalan Komplek Taman Indah lorong Kebun RT 03 kelurahan Talang Kelapa kecamatan Alang-Alang Lebar Palembang mengatakan bahwa kejadian bermula saat pelaku datang ke TKP untuk melihat-lihat tak lama berselang pelaku pergi.
“Waktu dia hendak keluar Pak, alarm berbunyi kebetulan pada saat itu saya sedang berada dipintu luar. Lalu, saat saya periksa kantong plastik yang dibawa oleh pelaku didapati dua buah baju. “Ketika diperiksa ternyata benar Pak, kami dapatkan dua buah baju kaos merek Negara dan T. Zone seharga Rp. 209.800, dan langsung kita serahkan kesini (Polresta),” katanya.
Sedangkan Muslimin mengaku, dimana dirinya melakukan pencurian dua baju di Mall Internasional Plaza. “Ya Pak, saya hanya khilaf saja,” ujarnya singkatnya saat diamankan di Polresta Palembang.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Palembang Kompol Yon Edi Winara SIK melalui Kasubag Humas Iptu Syamsul membenarkan kalau pihaknya telah menerima serahan diduga pelaku pencurian biasa (Curbis) di Mall Internasional Plaza.
“Saat ini pelaku sudah kita amankan, dan masih dimintain keterangan oleh petugas, dan sedang diperiksa lebih lanjut,” pungkasnya.
Reporter : Meyda Sari
Editor : Arman