Mengungkap Fakta Dibalik Berita

NasDem Laporkan Rizal Ramli ke Polisi

JAKARTA, rakyatrepublika.com-

Setelah Rizal Ramli disomasi selama 3 X 24 jam untuk mencabut pernyataannya di TVOne, yang menuduh Ketum NasDem Surya Paloh terlibat kartel impor beras, garam dan gula itu diabaikan, maka secara resmi NasDem telah melaporkan Rizal Ramli ke polisi, Senin (17/9/2018).

“Partai NasDem resmi melaporkan mantan Menko Maritim Rizal Ramli ke Polda Metro Jaya, terkait penyebutan Surya Paloh terlibat impor. NasDem telah mengajukan somasi, tapi diabaikan,” tegas Ketua Fraksi NasDem Ahmad Ali di Kompleks Parlemen, Senayan Jakarta, tadi siang.

BACA JUGA  KPU Katakan Bahwa Pemilu 2019 Makin Baik

Menurut Ahmad, tuduhan kepada Pak Surya Paloh terlibat kartel itulah sehingga NasDem melakukan langkah hukum setelah melalui beberapa proses, sejak Jumat (14/9/2018) lalu.

Bahkan menurut Ahmad, Rizal Ramli justru meminta waktu untuk berbicara empat mata dengan Surya Paloh. “Jadi, permintaan itu bukan suatu jawaban substantif terhadap somasi yang diajukan partainya,” ujarnya.

Karena itu lanjut Ahmad Ali, proses hukum yang dilakukan tersebut sebagai pendidikan politik. Bahwa siapapun boleh berpendapat, dan mengkritik, namun harus berani bertanggungjawab terhadap kritiknya tersebut.

BACA JUGA  Gugatan Siti Hobiba Ditolak Majelis Hakim

Sehingga proses hukum itu untuk membuktikan apakah ada pelanggaran hukum atau tidak dengan pernyataan Rizal Ramli tersebut. “Jadi biar pengadilan yang memutus karena NasDem sudah buat laporan hukum ke polisi,” jelasnya.

Reporter : Ahmad Munif
Editor : Elan