PDIP: Pilkada Lampung Terjadi Politik Uang secara TSM
JAKARTA, rakyatrepublika.com-
Ketua DPP PDI Perjuangan (bidang ideologi) Idham Samawi, menyebutkan bahwa terjadi politik uang atau money politik secara terstruktur, sistematis dan masif (TSM) untuk memenangkan calon gubernur tertentu di pilkada Lampung.
Pilkada di Lampung sangat memrihatinkan Karena tidak hanya terjadi praktik money politik yang terjadi secara luar biasa, tapi juga terstruktur, sistematis dan masif (TSM). Demikian disampaikan Ihmad Sawami kepada awak media, Senin (2/7/2018).
Itu mengindikasikan, ujarnya lagi, bahwa kekuatan kapital yang muncul dan digerakkan oleh korporasi raksasa di Lampung untuk melakukan kontrol atas tanah dan menghisap kekayaan lampung telah membunuh demokrasi.
“Institusi demokrasi tidak berdaya menghadapi kekuatan kapital tersebut, Sehingga hanya kekuatan mahasiswa yang berdiri obyektif dan dengan nuraninya melawan dominasi korporasi tersebut,” katanya.
Bahkan, lanjut Idham Samawi, mahasiswa tidak mau demokrasi dibunuh, suara rakyat dibungkam, dan aparat serta Bawaslu membiarkan money politic,” Dari PDI Perjuangan sendiri sudah melaporkan pelanggaran di lebih dari 16 kasus, belum yang lain,” kata Idham.
Dikatakan Idham lagi, praktek politik uang terjadi secara luas. Contoh Praktek money politics di Pekon Kresno mulyo, Kec Ambarawa, Kab Pringsewu, desa Cimanuk Kec Way lima Kab Pesawaran, Peko Sjnar Betung dan Pekon Singosari Kec Talang Padang, Kab Tanggamus, yang dilaporkan masyarakat ratusan amplop masing-masing berisi Rp 50 ribu.
“Masih banyak lagi money politics di masyarakat yang tidak dilaporkan, dan penyelenggara pemilu tahu dan membiarkan. Fakta ini menunjukkan bahwa institusi demokrasi yang berwenang ikut membiarkan merusak moral, harga diri dan martabat rakyat,” tambah Idham.
Melihat rendahnya kualitas demokrasi di Lampung tersebut, Sekjen DPP PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto menginstrukaikan kepada seluruh jajaran PDI Perjuangan untuk bersama kekuatan pro demokrasi anti kekuatan pemodal untuk terus bergerak dan memroses secara hukum pelanggaran tersebut.
“Kemenangan ditentukan melalui rekapitulasi manual, terus berjuang dan tegakkan demokrasi dari rakyat dan oleh rakyat serta untuk rakyat,” pungkas Hasto.
Reporter : Achmad Munif
Editor : Mella