Mengungkap Fakta Dibalik Berita

Pelaku Begal Terhadap Driver Ojek Online Ini Diringkus

0
PALEMBANG, rakyatrepublika.com-
Jon Heri (23) warga jalan KH Wahid Hasyim lorong Terusan kelurahan 5 Ulu kecamatan SU I Palembang ini berhasil diringkus aparat kepolisian  Polsek SU I Palembang lantaran melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan.

 

Penangkapan terhadap pelaku berawal hendak melakukam aksinya kepada salah satu driver ojek online, Novandi (25), Warga Jalan KH Wahid Hasyim lorong Terusan klurahan 5 Ulu kecamatan SU I Palembang, Jumat (5/1/2018) sekitar pukul 20.00 Wib.

 

Terjadi aksi pembegalan terhadap korban yang merupakan driver ojek online tersebut ketika korban hendak mengantar pesanan pelanggan. Namun tiba-tiba setelah tiba di tempat kejadian perkara (TKP) korban pun langsung di pepet pelaku.

 

Kemudian pelaku langsung memukul kepala dan wajah korban dengan menggunakan helm. Korban pun langsung turun, tiba-tiba rekan tersangka yang lain langsung mengejar korban dan mengambil sepeda motor milik korban. Setelah korban pun berteriak, warga pun langsung mengejar pelaku lalu kemudian pelaki pun berhasil diamankan.

 

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek SU I Palembang, Ipda Alkap ketika dikonfirmasi, Minggu (7/1/2018), membenarkam bahwa pihaknya telah mengamankan pelaku pembegalan serta barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat warna putih BG 2057 RH, satu buah helm warna hitam dan satu buah baju kaos warna hitam.

 

“Tersangka sudah kita amankan di Polsek, saat ini kami masih melakukan penyelidikan terhadap tersangka, apakah tersangka ini masih ada TKP lain atau tidak. Guna mempertanggung perbuatan nya tersangka dikenakan pasal 365 KUHP,” pungkasnya.

 

Reporter : Meyda Sari
Editor      : Arman

Leave A Reply

Your email address will not be published.