Mengungkap Fakta Dibalik Berita

Pelaku Pencurian di Rumah Kosong Dibekuk Polisi

PALEMBANG, RakyatRepublika.com-

Bolak Sitinjak (34) warga jalan Karya 2 Lebong Gajah kelurahan Lebong Gajah kecamatan Sematang Borang Palembang, ditangkap anggota Satuan Reserses Polrestabes Palembang Unit Tekab dan Unit Pidum karena telah melakukan spesialis tersangka bobol rumah kosong di Palembang.

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP Nuryono didampingi Kanit Pidum AKP Robert P Sihombing mengatakan, tersangka ditangkap di kawasan Lebung Gajah, Senin (3/8/2020) sekitar pukul 21.00 WIB.

Selain mengamankan pelaku tim turut mengamankan satu unit gitar beserta sarungnya,satu buah senter dan satu buah parang.”Setelah berhasil mengamankan pelaku, anggota kita Langsung mengiring pelaku ke Mapolrestabes untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya saat konferensi pers di Mapolrestabes Palembang, Selasa (4/8/2020).

BACA JUGA  Merio Lapor Polisi Karena Diduga Diancam Menggunakan Senjata Tajam

Nuryono menyebutkan, modus tersangka saat menjalankan aksinya yaitu mengincar rumah yang ditinggal pemiliknya atau rumah kosong.”Pelaku kita jerat pasal 363 KUHP dengan ancaman kurungaan penjara di atas lima,” pungkasnya. (Mella)