Pelaku Pencurian Dibekuk Jatanras Polda Sumsel
rakyatrepublika.com-
Tersangka Ona Sutra (25) yang merupakan pelaku pencurian kendaraan bermotor berhasil ditangkap oleh anggota Unit 1 Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel usai melakukan aksinya pada hari Rabu (25/3/2020) malam lalu, diketahui pelaku selalu melakukan aksinya pada malam hari.
“Tersangka ini bekerja sebagai buruh bangunan dan ternyata pekerjaan itu hanya pekerjaan sampingan saja, pekerjaannya sebenarnya sebagai maling,” terang PS Kasubdit Jatanras Kompol Suryadi SIK MH didampingi Panit Iptu Najamudin, saat merilis kasus tersangka, Jumat (27/3/2020) siang.
Selain pelaku curanmor yang sudah empat kali dilakoninya, tersangka juga sudah dua kali mencuri Hp dengan modus mencongkel jendela atau pintu rumah.
“Dia (tersangka) ini pelaku tunggal dan selalu seorang diri beraksi. Modusnya, masuk ke rumah lewat jendela dan kalau melihat ada sepeda motor yang kuncinya masih tergantung dia bawa kabur, kalau melihat barnag berharga lain seperti Hp juga dibawa kabur,” beber Suryadi.
Aksi tersangka ini terakhir Rabu (25/3/2020) sekitar pukul 03.00 WIB lalu. Saat itu, sepeda motor Honda Beat milik korban Roy Martin (35), berada dalam rumahnya di Jl Albaiti, RT 69/72, Kelurahan Kebun Bunga, Kecamatan Sukarami, dengan posisi kunci masih dalam posisi tergantung di kontak.
“Kunci kontak motor yang dicurinya masih tergantung di motor. Tersangka ini masuk ke rumah dengan cara mencongkel jendela menggunakan obeng. Pelaku berhasil keluar lewat pintu rumah karena kunci rumah ada di gabungan kunci motor yang tergantung itu,” tandas Suryadi.
Dalam pengembangan kasusnya, tersangka Ona Sutra sudah beberapa kali terlibat curanmor. Di antaranya berhasil membawa kabur sepeda motor Honda Vario di Jl Sukarela, Kecamatan Sukarami, Honda Revo di Desa Tebing Bulang, Muba dan Honda Supra X juga di Desa Tebing Bulang, Muba sertah dua unit Hp.
Tersangka Ona mengaku baru beberapa bulan berada di Palembang dan tinggal di rumah keluarganya. “Motor sudah aku curi langsung dibawa ke rumah kemudian saya cari pembeli motor tersebut, uang hasil penjualan saya gunakan untuk menghidupi anak dan istri saya,” ujar tersangka Ona. (Mell)