Pelaku Penusukan Terhadap Mahasiswi UNSRI Dibekuk Unit Reskrim Polsek Kalidoni
PALEMBANG, rakyatrepublika.com –
Bayu Siga Iswara (19) tersangka penusukan terhadap Mahasiswi Universitas Sriwijaya (Unsri) di Kayuagung, Sumatera Selatan (Sumsel) ditangkap di tempat persembunyiannya di Bandung, Jawa Barat.
Tersangka yang kini sudah berada di Mapolsek Kalidoni Palembang mengatakan, motif penusukan kepada korban dikarenakan urusan cinta yang bertepuk sebelah tangan.
“Saya suka sama dia (korban). Tapi dia tidak ada respon,” kata Bayu saat dihadirkan dalam rilis tersangka, Jumat (28/5/2021).
Bayu adalah residivis kasus curanmor yang juga pernah menjalani penahanan di Mapolsek Kalidoni Palembang.
Sejak keluar penjara, ia memutuskan bekerja serabutan hingga akhirnya menjadi karyawan warung pecel lele di Kecamatan Kayu Agung Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI).
Sedangkan korban merupakan mahasiswi Unsri yang menyewa tempat kos tak jauh dari warung pecel lele tempat tersangka bekerja.” Ketemunya waktu dia beli pecel lele tempat saya kerja,” ujarnya.
Pertemuan singkat dengan korban ternyata sudah memberi kesan mendalam di benak Bayu. Sejak itu, warga Jalan Siaran Lorong Cempaka Kecamatan Sako Palembang ini terus berusaha memberi perhatian lebih untuk menarik perhatian korban.
Namun faktanya, perhatian itu tak kunjung terbalaskan.“Saya sering antar makanan ke kostan dia. Pertama saya ketok dulu pagar kostannya, terus dia keluar dan tanya mau apa. Saya bilang ini makanan. Dia jawab, nanti saya tanya ibu kos dulu,” ujarnya.
Mendengar korban akan melapor pada pemilik kost, Bayu merasa ketakutan dan segera bergegas pergi.
Namun tak lupa, makanan yang sudah ia bawa, digantungkannya di pagar kostan dengan harapan akan diterima oleh korban.
Sayangnya, makanan tersebut tak pernah diambil korban bahkan dibiarkan tergantung begitu saja.
Dua kali kejadian seperti itu terus berulang hingga akhirnya rasa suka yang awalnya timbul kini berganti dengan rasa benci bercampur marah.
“Saya kesal, kenapa dia begitu ke saya. Jadi memang saya niatkan buat nusuk dia,” ujar pria pengangguran ini.
Diwawancarai terpisah, Kapolsek Kalidoni AKP Evial Kalza mengatakan, tak hanya penusukan, tersangka rupanya juga terlibat dalam kasus penggelapan sepeda motor.
Tepatnya tindak kejahatan itu dilakukan saat tersangka masih dalam masa pelarian usai menusuk mahasiswi Unsri tersebut. “Dari pengakuannya, tersangka ini kepepet cari uang untuk biaya melarikan diri. Sehingga dia nekat mencuri sepeda motor,” ujarnya.
Polsek Kalidoni saat ini menangani kasus pencurian sepeda motor yang dilakukan tersangka.
“Atas penggelapan sepeda motor, tersangka ini terancam dijerat dengan pasal 372 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 4 tahun penjara,” ujarnya. (Mella)