Pembayaran Ganti Rugi Lahan di Tanah Abang Selatan Lancar dan Kondusif
PRABUMULIH – Kegiatan seismik 3D Blok Chrysant PT Pertamina EP yang dikerjakan oleh PT Bureau Geophysical Prospecting (BGP) Indonesia yang melintasi tiga daerah di wilayah provinsi Sumatera Selatan yaitu kota Prabumulih, PALI dan Muara Enim sudah memasuki tahap akhir.
Untuk di wilayah Kabupaten PALI, yang meliputi beberapa desa dalam Kecamatan Tanah Abang sudah tahap penyaluran ganti rugi lahan. Dan hari Ini dimulai di Desa Tanah Abang Selatan yang di bayarakan oleh PT Pertamina EP melalui Kontraktor Pelaksana PT BGP Indonesia berjalan dengan kondusif.
Hal itu terpantau di kantor 7 Desa Tanah Abang Selatan pembayaran dilakukan secara transparan dan langsung kepada pemilik dan disaksikan oleh tripika serta pemerintah desa. Tidak ada penitipan pembayaran kepada pemerintah setempat. Bahkan puluhan warga setempat yang lahannya dilintasi atau menjadi titik perekaman tampak sumringah karena mendapat ganti rugi dari PT Pertamina EP melalui kontraktor pelaksana kegiatan Seismik 3D.
“Dari awal kami dapat pemberitahuan dari perangkat desa bahwa lahan kami akan dilalui kegiatan pengeboran dan perekaman pencarian sumber minyak dan gas. Dan pada hari ini kami mendapat ganti rugi. Tentunya atas pembayaran ini, tidak ada warga yang mempunyai lahan terdampak aktivitas seismik dirugikan,” ujar salah satu warga yang menerima ganti rugi.
Sementara itu, Erwadi Kepala Desa Tanah Abang Selatan mengharapkan di desanya ditemukan sumber minyak atau gas pasca kegiatan seismik.
Pihaknya berharap bukan hanya pengeboran dan perekaman saja, tapi setelah kegiatan itu, di desa ditemukan sumber minyak sehingga ada harapan warga desa kami untuk bisa mendapatkan lebih dari adanya sumber minyak.
“Kami berharap kepada pihak perusahaan agar dapat memberikan kontribusi kepada masyarakat, sehingga tercipta kerjasama yang baik antara perusahaan dan masyarakat. Untuk itu kami dari pemerintah desa akan terus menjalin komunikasi dengan pihak perusahaan yang selama ini sudah tercipta, meski kegiatan seismik telah berakhir,” ucap Kades.
Terpisah, Jumadi Achmad, Kepala Humas PT BGP Indonesia membenarkan kegiatan seismik di wilayah kecamatan Tanah Abang kabupaten PALI telah berakhir.
“Kami sampaikan apresiasi kepada seluruh masyarakat dan pemerintah desa yang telah membantu kegiatan seismik dari awal hingga akhir. Untuk nominal ganti rugi kita mengacu pada aturan yang berlaku. Sedangkan pemilik lahan yang menerima ganti rugi telah didata sebelumnya melalui pemerintah desa,” pungkasnya.(DRE)