Mengungkap Fakta Dibalik Berita

Pemilik 1.2 Kilogram Sabu Ditangkap Polisi

0

PALEMBANG, rakyatrepublika.com-

Jajaran Reserse Narkoba Polresta Palembang pimpinan Kompol Ahmad Akbar meringkus pemilik narkotika dengan barang bukti 1.2 kilogram sabu, pemiliknya ialah Roni Sanjaya alias Anja (24) warga Kelurahan 5 Ulu Kecamatan Seberang Ulu (SU) I Palembang.

Pelaku diringkus polisi di rumahnya pada Senin (14/1/2019) pukul 17.00. WIB, lalu didapati tersangka Roni menyimpan sabu di dalam mobil yang terparkir di depan rumahnya, tak ayal Roni pun digelandang ke Polresta Palembang.

“Personil Satuan reserse narkoba Polresta Palembang mengamankan seorang pelaku yang diduga merupakan bagian jaringan perdagangan gelap narkotika, pelaku diamankan di depan rumahnya dan ditemukan narkoba di dalam mobil yang terpakir di rumah nya lalu didapati barang bukti sabu 1,2 kilogram yang dikemas dalam 11 paket,” Ungkap Kapolresta Palembang, Kombes Pol Wahyu Bintono Hari Bawono, saat gelar perkara, Kamis (17/1/2019).

Setelah menggembangkan pengakuan dari pelaku, satresnarkorba mendapat informasi narkoba tersebut didapat dan diedarkan dari teman pelaku yang berinisial AS.

Satresnarkoba lantas melakukan pengejaran dan penggeledahan di rumah AS yang berada di kawasan Kecamatan Sukarami.”Di rumah AS, petugas kami menemukan uang tunai yang tersimpan di dalam brangkas sebanyak Rp 520 juta yang di duga diperoleh dari pengedaran gelap narkoba,” katanya.

Namun pemilik rumah tidak ada dilokasi kejadian saat petugas melakukan penggeledahan, akan tetapi identitas pelaku sudah di kantongi dan sudah dalam tahap pengenjaran.

Selain mengamankan pelaku sambung Kapolresta Palembang, pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa 11 bungkus narkoba jenis sabu plastik bening dengan total 1,2 Kg, satu mobil Honda Civic, 2 HP, 1 buku tabungan dan uang tunai Rp 520 juta.”Atas ulahnya pelaku akan diancam pasal 112 dan 114 KUHP UU Narkotika dengan ancaman seumur hidup,” ujarnya.

Sambil menundukan kepalamya, Roni mengaku dibayar Rp 1,5 juta untuk menyimpan narkotika tersebut didalam mobilnya.”Saya dibayar 1.5 juta, tapi tidak tau rencananya narkoba tersebut akan dibawa kemana,” pungkasnya.

Reporter : Yoga Nasuhi

Editor : Mella

Leave A Reply

Your email address will not be published.