Mengungkap Fakta Dibalik Berita

Pemprov Sumsel Dukung Penuh Pembangunan Sutet 275 kV Betung- Kenten 

0
PALEMBANG, rakyatrepublika.com-
Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Alex Noerdin menerima General Manager PT. PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Sumatera Bagian Selatan Dadi Murihno di ruang rapat Gubernur, Selasa (20/03).

Kunjungan tersebut dalam rangka perencanaan Pembangunan Sutet 275 kV Betung-Kenten di Kabupaten Banyuasin. Gubernur Sumsel mendukung penuh pembangunan Sutet 275 kV, apalagi sesuai peruntukan kedepan akan dirasakan masyarakat Provinsi Sumsel.

Alex menghimbau untuk segera mempercepat pembangunan, dimana harus serius dan diselesaikan segera mungkin. Dalam proses pembangunannya Alex berharap PLN membentuk tim kecil dan teknis yang melibatkan Camat dan Kepala Desa yang letaknya dilewati proses pengerjaan.

Perihal pengadaan tanah untuk kepentingan umum, Alex juga berpesan agar Bupati Banyuasin mengingatkan masyarakat untuk bersama-sama menjaga masing-masing tapak tower.

“Jadi jangan main-main, harus serius selesaikan segera mungkin. Ini sudah didukung oleh Gubernur. Ikuti saja peraturannya silakan bentuk tim kecilnya libatkan camat, dari 6 kecamatan dan Kades dari 26 desa. All out selesaikan ini, berdasarkan Undang- Undang,” katanya.

Sementara itu, General Manager PT. PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Sumatera Bagian Selatan Dadi Murihno menuturkan, pihaknya berencana untuk membangun transmisi dari Betung-Kenten. Dirinya mengucapkan terimakasih atas dukungan Gubernur Sumsel dimana saat ini, PLTU Sumsel 5 di Bayung Lincir sudah beroperasi, dan juga telah membangun transmisi dari Sumsel 5 ke betung yang juga telah beroperasi.

” Terimakasih atas dukungan Pak Gubernur, karena terkait lahan bisa diselesaikan dengan lancar,” ujarnya.

Adapun dalam kesempatan ini, ia mengungkapkan akan berencana untuk meneruskan dari Betung menuju Kenten. Dikatakannya, disamping untuk perkuatan sistem kota Palembang khususnya melayani kebutuhan KEK Tanjung Api-Api, juga akan penambahan suplai dan PLTU Sumsel 5 (2×150MW), fleksibilitas operasi dan pemeliharaan

“Transmisi yang akan dibangun diperkirakan sepanjang 80 km, dimana disitu melalui titik tower sekitar 179 titik dengan luasan total sekitar 7,6 hektare hanya di satu kabupaten yakni Kabupaten Banyuasin,” ungkapnya

Sedangkan mengenai proses ganti rugi lebih jauh Dadi menjelaskan, didalam proses pembangunan transmisi sesuai peraturan Undang-Undang melakukan pembebasan ganti rugi untuk tanah tapak tower, termasuk tanam tumbuh yang berada di dalam tanah tapak tower., “Ada yang berukuran 20×20 meter ada 25×25 meter tergantung tipe tower yang dilewati,” tambahnya

Lanjut Dadi, oleh karena itu kami telah menyampaikan dokumen rencana pengadaan tanah. dan mungkin selanjutnya meminta petunjuk dari Gubernur supaya bisa keluar izin penetapan lokasi sekaligus pengadaan tanah berikutnya, supaya pembangunan transmisi bisa berjalan lancar,” pungkasnya. (ril)

Editor : Arman

Leave A Reply

Your email address will not be published.