Mengungkap Fakta Dibalik Berita

Penyidik Polda Sumsel Periksa Lurah Talang Jambe

0
PALEMBANG, rakyatrepublika.com-

Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Krimum) Polda Sumsel melakukan pemeriksaan terhadap lurah Talang Jambe, Zulkarnain tentang  adanya laporan pengaduan warga atas kasus dugaan pemalsuan surat hak waris, Selasa (13/2/2018) sekitar pukul 09.00 WIB.

Ketua RT 16, Jamil (54) mengatakan bahwa lurah itu diperiksa atas pengaduan warganya atas laporan perkara dugaan pemalsuan surat hak waris. “Baru hari ini pak lurah diperiksa, untuk dimintai keterangan laporan dari Limna (50) warga Talang Jambe RT 16 kecamatan Sukarami Palembang.

Dikatakan Jamil, saat itu korban merasa tanda tangannya di palsukan oleh salah satu oknum yang tidak bertanggung jawab, yang tak lain masih keluarga tirinya.

“Ibu Linma ini istri dari pak Sahridina (alm), mungkin ada diantara surat ahliwaris di palsukan, jadi pak lurah datang untuk dimintai keterangan, sudah dari jam 09.00 WIB tadi,” katanya.

Jamil sendiri berharap kedepannya untuk kejadian ini tidak terulang lagi. “Ya jangan sampai terjadi lagi, lebih jeli. Untuk laporannya, bulan januari kemarin. Setahu kami, baru kami yang dimintai keterangan penyidik, dalam kaitan pembuatan surat waris. Jadi tanda tangan atas nama Lina itu di palsukan,” ungkapnya.

Sementara itu, lurah Talang Jambe, Zulkarnain ketika dikonfirmasi mengatakan bahwa sendiri mmemenuhi panggilan pemeriksaan dari penyidik Polda Sumsel lantaran ada warganya yang bermasalah.

“Saya dipanggil penyidik adanya warga kita yang bermasalah tentang adanya surat yang di palsukan sama orang, tadi enam pertanyaan yanh ditanyakan oleh penyidik terkait adanya proses pembuatan surat ahli waris,” katanya usai diperiksa.

Reporter : Meyda Sari
Editor      : Arman

Leave A Reply

Your email address will not be published.