Peraturan Perusahaan dan Kode Etik Wartawan
Kode Etik Redaksi RakyatRepublika.Com dan PT Media Rakyat Sumsel
Setiap Wartawan rakyatrepublika.com dan Staf PT Media Rakyat Sumsel dalam menjalankan tugas dilengkapi dengan identitas (Kartu Pers) dan Id Card Perusahaan, serta tercantum dalam Box Redaksi.
Dalam menjalankan tugas jurnalistik Wartawan rakyatrepublika.com dilarang meminta dan menerima uang maupun barang dalam bentuk apapun dari Narasumber.
Apabila Narasumber yang merasa ada kejanggalan dari identitas Wartawan rakyatrepublika.com atau mendapatkan perilaku tidak berkenan dari wartawan, bisa menghubungi Redaksi rakyatrepublika.com melalui email redaksirakyatrepublika@gmail.com
Pemberitaan yang telah terpublikasi merupakan kewenangan dari redaksi rakyatrepublika.com
Jika ada Permintaan untuk ralat, koreksi, revisi maupun hak jawab terkait artikel yang telah diterbitkan oleh rakyatrepublika.com harus berdasarkan Kode Etik Jurnalistik dan Undang Undang Pokok Pers.
Ralat atau revisi pemberitaan dari narasumber dapat dilakukan melalui email redaksi rakyatrepublika.com dengan menggunakan subjek: HAK JAWAB.
Dalam surat elektronik tersebut dan disebutkan bagian yang dianggap tidak tepat berikut tautan dari artikel, serta pemohon wajib menyebutkan identitas dengan jelas.
PT Media Rakyat Sumsel sebagai badan penerbit www.rakyatrepublika.com dalam menjalankan operasional perusahaan telah memiliki Peraturan Perusahaan yang telah disahkan oleh Pemerintah Kota Palembang.