Mengungkap Fakta Dibalik Berita

Perekaman KTP-e dan Pembuatan Akte Kelahiran Akan Ada Di PS Mall

0

PALEMBANG, rakyatrepublika.com

Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) semakin mempermudah masyarakat untuk mendapatkan administrasi kependudukan seperti Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP) – e dan Akte Kelahiran. Selain membuka pelayanan umum di setiap kegiatan  gotong-royong, juga membuka pelayanan di pusat perbelanjaan. Hal ini diungkapkan Kabid Pencatatan Sipil Disdukcapil Palembang, Siti Fauziah yang mengatakan dalam waktu dekat, pihaknya akan membuka pelayanan pembuatan akte kelahiran di Palembang Square (PS) mall. 

“Sebelumnya kita sudah pernah membuka pelayanan di PS Mall ini. Jadi ini kita lanjutkan lagi,” ungkapnya, Senin (5/11/2017).

Rencananya jelas Fauziah, pelayanan pembuatan akte ini akan di buka pada 13 November sampai 24 November mendatang. Bertempat di lantai 3 PS Mall, pelayanan di buka dari pukul 10.00 WIB sampai 17.00 WIB. Dengan melayani tidak hanya pembuatan akte kelahiran saja, melainkan juga perekaman KTP-e.

“Masyarakat yang anaknya maupun keluarganya belum memiliki akte kelahiran, ayo manfaatkan kesempatan ini. Silahkan datang dan daftarkan segera agar segera memiliki akte kelahiran,” jelasnya.

Adapun syarat-syarat untuk mengurus akte kelahiran yakni, kartu keluarga (pada kk nama anak/bayi sudah ada di dalam kk), KTP orang tua, buku nikah/akta nikah, surat keterangan lahir dan ijazah bagi yang sudah ada. Bahkan persyaratan pembuatan akte kelahiran ini semakin dipermudah dengan tidak perlu lagi menyantumkan bukti lunas PBB.

“Kalau syarat diatas sudah lengkap langsung kita proses, dalam waktu 10 hari sudah selesai dan bisa langsung di ambil di PS juga, kecuali untuk pembuatan akte kelahiran di hari hari terakhir, untuk mengambilnya silahkan ke kantor kita” terangnya.

Dengan semakin dipermudahnya masyarakat dalam mengurus administrasi kependudukannya, tambah Fauziah, tentunya tidak ada alasan lagi masyarakat yang tidak melengkapi data kependudukan mereka. Dengan demikian target pencapaian secara nasional pun akan semakin cepat tercapai. Sehingga kedepannya tidak ada lagi warga yang tidak memiliki akte kelahiran.

“Target nasional untuk pembuatan akte kelahiran ini sudah kita capai dengan raihan 88,66 persen. Jadi yang belum memiliki akte kelahiran ini tinggal 11,33 persen lagi,” imbuhnya.

Fauziah menjelaskan, langkah langkah yang dilakukan dalam memberikan pelayanan administrasi kependudukan ini, sebagai upaya jemput bola yang dilakukan pihaknya untuk mendekatkan masyarakat yang ingin melengkapi administrasi kependudukan seperti akte kelahiran. Dengan jangkauan usia pembuatan akte kelahiran dari 0 bulan sampai usia 18 tahun dan diatas 18 tahun atau yang sudah dewasa tapi belum memiliki akte kelahiran.

“Sekali lagi, semua pelayanan yang kita buka ini semuanya gratis tidak dipungut biaya sedikitpun. Jadi tidak ada alasan lagi masyarakat tidak memiliki akte kelahiran karena tidak punya uang untuk membuatnya,” tukasnya.

Hanya saja Fauziah mengakui, untuk lebih mendekatkan lagi pelayanan kepada masyarakat, pihaknya membutuhkan sarana seperti mobil keliling untuk menjangkau wilayah pelosok dan pinggiran Kota Palembang. Yang mana, pihaknya dapat memberikan pelayanan dari satu tempat ke tempat lainnya. Hanya saja sampai saat ini pengadaan mobil keliling tersebut belum bisa terealisasi

“Masyarakat yang berada di pinggiran kota dengan akses transportasi yang sedikit sulit bisa membuat KTP-e dan juga akte kelahiran di mobil keliling itu. Semoga kedepannya kita bisa mendapatkan mobil keliling itu agar kita  bisa meningkatkan lagi pelayanan kepada masyarakat dengan menjangkau wilayah wilayah yang sulit dimasuki kendaraan biasa ” jelasnya.

 

Reporter : Herman
Posting   : Angga

Leave A Reply

Your email address will not be published.