Mengungkap Fakta Dibalik Berita

Perketat Pengamanan Rutan Mendapatkan Tambahan Sipir

0

PRABUMULIH, rakyatrepublika.com-Sebanyak 27 “sipir” yang merupakan pegawai baru dari Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) bakal ditempatkan di Rutan Kelas IIB kota Prabumulih.

Penambahan petugas sipir yang merupakan calon pegawai negeri sipil (CPNS) ini difungsikan untuk membantu keamanan dalam menjaga warga binaan terdiri dari 25 sipir laki-laki dan 2 sipir wanita. Ke 27 petugas tersebut saat ini tengah menjalani masa orientasi sesuai bidang yang ditempati. Khususnya untuk mempertebal pengamanan dan pemeriksaan bagi pengunjung yang akan membesuk penghuni lapas.

Kepala Rumah Tahanan (KA Rutan) Kelas IIB Ronaldo De Vinci Talesa AMD IP SH mengatakan, petugas baru ini pun  nantinya juga dibekali ilmu pengetahuan seputar penjagaan tahanan dalam kelas.

“Untuk 27 sipir ini statusnya masih CPNS. Selama satu tahun mereka akan magang dan baru diangkat PNS kalau sudah selesai magang. Mereka lulus seleksi dari Kemenkumham yanh berasal dari Sumsel. Selama satu tahun belum boleh memgenakan baju pegawai, jadi mereka pakai baju warna hitam putih,” katanya kemarin.

Ronaldo menambahkan, pegawai baru ini fungsinya mempertebal keamanan Rutan yang selama ini masih kekurangan personil. Mereka dibekali kemampuan terkait pengamanan melalui keterampilan fisik.

“Disaat menjalankan bertugas mereka dibagi 4 regu jaga. Dengan adanya petugas baru ini semua posjaga terisi semua,” ungkapnya.

Ronaldo menuturkan, memang sebelumnya Rutan Kelas II B Kota Prabumulih kekurangan tenaga personil. Personil yang ada tidak sebanding dengan jumlah warga binaan yang di tahan di rutan.

“Sebelumnya kita hanya memiliki 48 petugas. Sedangkan jumlah warga binaan bisa mencapai 400 sampai 500 orang. Sehingga penambahan tenaga personil memang sangat dibutuhkan demi keamanan lapas,” ungkapnya.

Dikatakan Ronaldo, penempatan petugas baru tersebut lebih diutamakan dibagian pemeriksaan pengunjung yang akan membesuk warga binaan. Terutama dalam hal pemeriksaan barang bawakan yang dibawa pengunjung ke dalam lapas.

“Hal ini dilakukan untuk meminimalisir hal-hal yang tidak diinginkan. Setiap pengunjung yang masuk akan diperiksa satu persatu. Begitu juga dengan barang yang dibawa akan digeledah secara detail oleh petugas. Jangan sampai ada benda atau barang yang dilarang bisa masuk ke dalam lapas,” pungkasnya.

 

Reporter : Yan

Editor      : Arman

Leave A Reply

Your email address will not be published.