Polda Metro Jaya Segera Panggil Sohibul Iman
JAKARTA, rakyatrepublika.com-
Polda Metro Jaya berencana memanggil kembali Presiden PKS Muhammad Sohibul Iman untuk diperiksa, pemanggilan itu terkait laporan Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah atas dugaan kasus pencemaran nama baik.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Kamis (19/7/2018) mengatakan, meski pemanggilan pada Sohibul Iman waktunya belum ditentukan namun pihaknya akan melakukan gelar perkara terlebih dahulu.
“Nanti kita tentukan status hukum Sohibul Iman setelah gelar perkara,” kata Argo.
Sebelumnya, Fahri Hamzah mengaku dicecar 16 pertanyaan oleh polisi, perihal perkembangan laporannya terhadap Presiden PKS Sohibul Iman yang statusnya naik dari penyelidikan ke penyidikan.
Pemeriksaan terhadap Fahri Hamzah dilakukan pada Rabu (18/7/2018) dari pukul 13.00 wib hingga 16.00 WIB, di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.
“Saya datang pemeriksaan untuk BAP karena proses laporan saya sudah memasuki tahap penyidikan dan kami sudah diberikan SPDP, pemberitahuan dimulainya penyidikan yang artinya penyidik sudah sampai pada kesimpulan telah ditemukannya dua alat bukti yang mencukupi untuk menentukan bahwa perkara ini naik ke penyidikan dan tentunya ada tersangka,” jelas Fahri.
Reporter : Achmad Munif
Editor : Mella