Mengungkap Fakta Dibalik Berita

Polda Sumsel Amankan 1.180 Butir Ekstasi Jenis Baru

0
PALEMBANG, rakyatrepublika.com-
Sebanyak 1.180 butir pil ekstasi jenis baru berwarna cream logo Apple berhasil diungkap Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel. Selanjutnya mengamankan barang bukti, petugas juga berhasil mengamankan dua pelaku sebagai pengedar narkoba.
Keduanya masing-masing Imam Darmawan (27) dan Agus Andri (34).
“Dapat katakan ekstasi ini jenis baru, karena barang yang diamankan ini berbeda dengan ekstasi biasanya,” ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel Kombes Pol Farman saat menghadirkan tersangka dan barang bukti di Mapolda Sumsel Palembang, Selasa (10/4/2018).
Isi dan kandungan yang ada diekstasi yang diamankan berbeda dengan kandungan ektasi yang ada pada umumnya. Kalau biasanya pil ekstasi pada umumnya mengandung MDMA, nah untuk ekstasi jenis ini mengandung evilon. Untuk mengetes nya pun harus menggunakan alat tes khusus, Ketika di tes dengan alat tes biasa, tidak dapat terbukti bila itu narkoba.
“Kedua tersangka ditangkap ditempat dan lokasi yang berbeda pertama di Jalan Batu Jajaran Sukarami Palembang, Minggu (1/4/2018) malam dengan tersangka Iman dan setelah dikembangkan barulah ditangkap Agus,” pungkasnya.
Reporter : Sarimah 
Editor      : Arman 

Leave A Reply

Your email address will not be published.